Pengadilan federal Amerika Serikat resmi menjatuhkan pukulan telak kepada NSO Group, perusahaan spyware asal Israel yang dikenal lewat perangkat mata-mata Pegasus. Dalam putusan setebal 25 halaman, Hakim Distrik AS Phyllis Hamilton mengeluarkan perintah permanen yang melarang NSO untuk kembali menargetkan layanan WhatsApp milik Meta.
Langkah ini merupakan akhir dari gugatan hukum yang sudah berlangsung enam tahun. Meta menuduh NSO mengeksploitasi celah keamanan WhatsApp untuk melakukan penyadapan terhadap aktivis, jurnalis, hingga pejabat pemerintahan di berbagai negara.
WhatsApp sendiri merupakan salah satu aplikasi komunikasi paling populer di dunia, dan menjadi sasaran utama Pegasus karena dipasang di miliaran perangkat, demikian dikutip infoINET dari Reuters, Minggu (19/10/2025).
Yang menarik, hakim tidak hanya memutuskan soal larangan tersebut, tetapi juga memangkas drastis nilai hukuman finansial untuk NSO. Hukuman ganti rugi yang semula mencapai sekitar USD 167 juta (lebih dari Rp 2,6 triliun) dipotong menjadi USD 4 juta saja. Meski demikian, aspek larangan permanen dipandang jauh lebih berat bagi kelangsungan bisnis mereka.
Dalam putusan itu, NSO sebelumnya mengakui bahwa larangan tersebut dapat “mengancam seluruh operasional perusahaan” dan bahkan “memaksa NSO tutup.” Selama ini mereka berdalih produk mereka digunakan untuk memerangi kejahatan serius dan terorisme, bukan untuk penyalahgunaan.
Meta menyambut kemenangan ini dengan nada tegas. “Putusan ini melarang NSO menargetkan WhatsApp dan seluruh pengguna kami di dunia,” ujar Head of WhatsApp, Will Cathcart, di platform X. Ia menyebut keputusan ini sebagai penegasan bahwa pelaku peretasan terhadap warga sipil tak akan lolos dari tanggung jawab.
Meski menghadapi tekanan hukum, NSO menegaskan bahwa putusan tersebut tidak berlaku untuk para pelanggannya — termasuk lembaga-lembaga pemerintah yang menggunakan teknologi perusahaan untuk kebutuhan keamanan. NSO juga masih mempertimbangkan langkah lanjutan terhadap putusan pengadilan.
Dalam perkembangan terbaru, NSO dikabarkan baru saja diakuisisi oleh konsorsium investor asal AS yang dipimpin produser Hollywood, Robert Simonds. Namun pihak pembeli belum memberikan komentar terkait dampak putusan ini terhadap masa depan perusahaan.
Dengan adanya larangan permanen ini, masa depan Pegasus dan operasi NSO di pasar global semakin dipertanyakan, terlebih reputasi mereka sudah lama dikaitkan dengan pelanggaran HAM dan penyalahgunaan pengawasan digital.