Kesepakatan dagang AS dan Indonesia salah satunya adalah transfer data pribadi dari Indonesia ke Amerika. Bisnis Cloud di Indonesia bisa kena dampaknya.
Pengamat digital dan keamanan siber dari Vaksin.com, Alfons Tanujaya mengatakan masih terlalu dini untuk untuk menilai dampak dari kesepakatan dagang Indonesia-Amerika di industri digital. Semua perlu mempelajari lebih jauh.
“Kita lihat saja detailnya dulu dan jangan berkomentar terlalu jauh sebelum tahu detailnya,” kata Alfons saat dihubungi infoINET, Rabu (23/7/2025).
Dari pengumuman resmi Gedung Putih, kata Alfons saat ini baru bisa diraba soal potensi dampak terhadap industri digital di Indonesia. Yang kelihatan, kata Alfons, soal layanan Cloud.
“Dengan perjanjian ini artinya penggunaan Cloud data perbankan yang selama ini mewajibkan penyelenggara layanan membuka data center di Indonesia seperti AWS, Google, Microsoft dan lainnya jadi tidak harus buka data center di Indonesia. Karena kan legal kalau datanya disimpan di server Amerika,” kata dia.
Jika demikian yang nanti akan terjadi, yang bakal terpukul adalah layanan Cloud lokal. “Kasihan layanan Cloud lokal. Tanpa pembebasan data ke AS saja sudah setengah mati bersaing. Apalagi sekarang,” tambahnya.
Namun Alfons menilai, kesepakatan dagang ini ada sisi positifnya juga. Pengguna layanan data di Indonesia bisa mendapatkan biaya yang lebih murah karena struktur harga pengelolaan dan penyimpanan data di Amerika relatif lebih murah daripada di Indonesia.
“Dan dengan dibolehkannya menyimpan data atau backup di Amerika tentunya biayanya relatif lebih rendah daripada di Indonesia,” kata dia.
Dampak lainnya kata Alfons, aplikasi dari Amerika yang mengelola data pribadi seperti world.id –yang kemarin dilarang karena mengelola data pribadi orang Indonesia dan menyimpan di luar negeri– jadi boleh menjalankan aktivitasnya. Asalkan, data tersebut disimpan di Amerika Serikat.
“Kalau sebelum adanya perjanjian ini kan melanggar aturan kalau disimpan di luar yurisdiksi Indonesia,” jelasnya.
Alfons masih belum mengetahui apakah ada yang bertabrakan antara kesepakatan dagang ini dengan regulasi yang ada di Indonesia. Termasuk pula apakah nanti akan ada penyesuaian regulasi, hal itu yang harus menjadi kepedulian dan perhatian bersama.
“Kita tidak tahu apakah akan berubah menjadi tidak melanggar aturan kalau luar negerinya Amerika. Kan sesuai perjanjian. Itu yang perlu menjadi perhatian. Ini termasuk semua lembaga pemerintah dan swasta,” pungkasnya.