Satelit Soviet Mau Jatuh, Ini Dampak Kejatuhan Sampah Antariksa

Posted on

Satelit milik Uni Soviet, Kosmos 482 diperkirakan jatuh ke Bumi pekan ini. Satelit berusia 53 tahun ini akan menambah daftar sampah antariksa yang jatuh ke Bumi.

Menurut Peneliti Astronomi dan Astrofisika Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Profesor Thomas Djamaluddin, Kosmos 482 diperkirakan jatuh tak terkendali ke Bumi dan bisa mendarat di mana saja. Indonesia termasuk wilayah yang berpotensi kejatuhan.

“Setelah 53 tahun mengorbit Bumi, Kosmos 482 akan jatuh ke Bumi sekitar 7-13 Mei 2025. Bobot total 1,2 ton. Wahana pendarat untuk misi ke Venus berbobot sekitar 0,5 ton, diperkirakan jatuh utuh,” prediksinya saat dihubungi infoINET, Senin (5/5).

Disebutkan olehnya, ketika sampah antariksa jatuh ke Bumi, setidaknya ada dua dampak yang bisa terjadi. Pertama, dilihat dari dampak tumbukannya.

“Kalau mengenai fasilitas milik penduduk ya berpotensi menimbulkan kerusakan. Tapi karena probabilitasnya kecil kita tidak perlu khawatir,” ujarnya.

Berdasarkan catatan, hanya ada satu orang yang pernah kejatuhan sampah antariksa, yaitu perempuan warga Amerika Serikat (AS) bernama Lottie Williams yang terkena serpihan roket Delta II. Namun serpihan roket yang menjatuhinya pun berukuran kecil karena sudah habis terbakar saat melewati atmosfer Bumi, sehingga ia tidak sampai mengalami luka.

“Kalau di Indonesia, pernah kena kandang domba di Sumenep 2016. Itu pun tidak sampai mengenai dombanya,” ujar peneliti kelahiran Purwokerto ini.

Catatan terbaru sampah antariksa yang jatuh di Indonesia, adalah bekas roket peluncuran modul stasiun antariksa China yang mendarat di Dusun Pengadang, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat pada Juli 2022. Serpihan tersebut jatuh di lahan sawit milik warga dan untungnya tidak mengenai warga atau hewan ternak.

Dampak kedua yang juga dikhawatirkan adalah bahan yang terkandung pada sisa satelit tersebut, terutama jika mengandung bahan nuklir. Contohnya adalah seperti yang pernah terjadi di Kanada.

“Pernah terjadi sampah antariksa milik Rusia jatuh di Kanada. Waktu itu Kanada menuntut ganti rugi. Sebagian besar (sampah antariksa) memang akan habis di atmosfer. Tapi karena kekhawatiran pencemaran bahan nuklir itu yang harus diwaspadai dan menyebabkan Kanada menuntut Rusia,” jelas pria berkacamata ini.

Dari segi hukum dan tanggung jawab internasional, disebutkan Profesor Djamal bahwa jika sampah antariksa menyebabkan kerusakan, negara peluncur bertanggung jawab atas ganti rugi kepada negara yang menderita kerugian. Kita bisa mengetahui pemilik sampah antariksa itu karena sudah ada katalognya dan berdasarkan analisis lintasan orbitnya.

Tanggung jawab ini diatur dalam Liability Convention tahun 1972, yaitu Konvensi tentang Tanggung Jawab Internasional atas Kerusakan yang Disebabkan oleh Objek Antariksa. “Ada tanggung jawab negara pemilik (benda yang jatuh) bila sampah antariksa menimbulkan kerugian,” tutupnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *