Usai memblokir enam grup Facebook bermuatan ‘fantasi sedarah’, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mendesak Meta untuk tetap aktif menindak grup sejenis di platform mereka.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Angga Raka Prabowo, mengatakan pemerintah telah menemukan grup sejenis lainnya.
“Sudah ada beberapa grup serupa yang berhasil kami identifikasi dan telah diblokir langsung. Namun ini belum cukup. Saya sudah minta pihak Meta untuk terus melakukan pembaruan data dan monitoring ketat terhadap potensi munculnya grup-grup serupa di platform mereka,” ujar Angga dikutip dari pernyataan tertulisnya, Jumat (23/5/2025).
Angga juga meminta Meta dan penyelenggara platform digital lain untuk aktif bekerja sama dengan penegak hukum. Terutama untuk mengungkap dalang di balik grup yang terbukti memuat konten meresahkan dan bertentangan dengan norma sosial serta hukum yang berlaku di Indonesia.
“Kami juga mendesak agar Meta bekerja sama secara aktif dengan aparat penegak hukum untuk mengidentifikasi dan menyerahkan data pemilik serta pengelola grup,” kata Angga.
Menurut Wamenkomdigi Angga, mereka yang menjadi dalang di balik penyebaran konten menyimpang ini harus diproses hukum seberat-beratnya.
“Ini kejahatan serius yang merusak moral dan membahayakan anak-anak kita,” tegasnya.
Terungkapnya grup ‘fantasi sedarah’ ini, Angga menyampaikan keprihatinan atas fenomena menyimpang tersebut yang telah mencederai nilai-nilai sosial dan melanggar hukum. Oleh karena itu, ia meminta masyarakat aktif melaporkan melalui kanal aduankonten.id jika menemukan konten sejenis.
“Kami mohon masyarakat juga memantau dan melaporkan potensi grup dengan konten serupa,” pungkas Angga.