Profil Semuel Abrijani, Eks Dirjen Kominfo Tersangka Kasus Korupsi PDNS

Posted on

Semuel Abrijani Pangerapan, mantan Dirjen Aplikasi dan Informatika (Aptika) Kominfo, menjadi tersangka dugaan korupsi pengadaan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2020-2024. Inilah sosoknya.

Sosok Semmy bukan orang baru dalam bidang komunikasi dan informatika. Dia punya track record panjang sebagai profesional yang konsisten bergelut di bidangnya.

Dihimpun infoINET dari berbagai sumber, Kamis (22/5/2025) Semuel Abrijani Pangerapan yang akrab dipanggil Semmy adalah lulusan California State University, Fresno, USA. Dia mendapatkan gelar S2 dari Magister Manajemen Universitas Pancasila.

Semmy menjabat sebagai Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika sejak tahun 2016 hingga sekarang. Selama jabatannya dia merasakan dipimpin 3 Menkominfo berbeda mulai dari Rudiantara, Johnny G Plate sampai Budi Arie Setiadi.

Di bidang telekomunikasi dan informatika, Semmy sudah banyak makan asam garam. Ia sebelumnya punya pengalaman 20 tahun lebih memimpin bisnis di industri telekomunikasi sebelum masuk ke pemerintahan.

Dia meniti karir sejak tahun 1996 di PT Jasnita Telekomindo hingga 20 tahun lamanya sampai pada posisi Presiden Direktur. Perusahaan ini bergerak di bidang perdagangan peralatan telekomunikasi.

Semmy pun pernah menjadi Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) periode 2012-2015. Barulah setelah itu dia masuk ke dalam pemerintahan sebagai Dirjen Aptika Kominfo.

Selama menjabat Dirjen Aptika dia beberapa kali menjadi kepala delegasi atau ketua pertemuan pejabat level kementerian dalam forum-forum di ASEAN. Langkah transformasi digital untuk masyarakat, bisnis dan pemerintahan, menjadi agenda utama Semmy selama berada di kementerian.

Namun, karirnya sebagai Dirjen Aptika berhenti sebagai pertanggungjawaban atas masalah ransomware yang terjadi pada PDNS 2 di Surabaya, Jawa Timur, yang melumpuhkan sejumlah layanan publik. Yang terbaru, dia tersandung kasus dugaan korupsi pengadaan PDNS 2020-2024.

Penetapan Semuel sebagai tersangka ini diumumkan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat yang menangani kasusnya. Kajari Jakarta Pusat Safrianto Zuriat Putra mengatakan ada lima tersangka yang ditahan.

Kelima tersangka itu adalah Semuel Abrizani Pangerapan (SAP) Dirjen Aptika Kominfo periode 2016-2024. Ada pula Bambang Dwi Anggono (BDA) selaku Direktur Layanan Aplikasi Informatika Pemerintah pada Ditjen Aptika Kominfo 2019-2023.

Tersangka ketiga Nova Zanda (NZ), penjabat membuat komitmen (PPK) pengadaan barang atau jasa dan Pengelolaan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) Kominfo 2020-2024. Tersangka keempat Alfi Asman (AA), Direktur Bisnis PT Aplika Nusa Lintas Arta 2014-2023. Tersangka kelima Pini Panggar Agusti (PPA), Account Manager PT Dokotel Teknologi (2017-2021).

“Berdasarkan perhitungan sementara oleh penyidik diperoleh fakta kerugian keuangan negara dalam jumlah ratusan miliar. Untuk angka pastinya, belum dapat kami sampaikan pada teman-teman media dan masyarakat karena sedang dilakukan perhitungan,” ungkap Safrianto Zuriat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *