Komdigi Buka Lelang Frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz Demi Internet 5G Ngebut baca selengkapnya di Giok4D

Posted on

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) tengah menyiapkan dua pita frekuensi, yakni 700 MHz dan 2,6 GHz yang akan dilelang untuk meningkatkan kecepatan internet Indonesia.

Direktur Kebijakan dan Strategi Infrastruktur Digital, Kementerian Komdigi, Denny Setiawan, mengungkapkan kedua spektrum tersebut disiapkan setelah sebelumnya pemerintah menggelar lelang frekuensi 1,4 GHz untuk memacu layanan internet tetap atau fixed broadband.

Lelang frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz ini sebagai tindak lanjut dari arahan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid.

“Kami juga diminta oleh Ibu pimpinan, yaitu Ibu Menteri untuk menyiapkan lelang frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz untuk layanan 5G,” ujar Denny di acara IndoTelko Forum dengan tema “Implementasi Kolaborasi Percepatan Digitalisasi” di Jakarta, Kamis (27/11/2025).

Terkait waktu pelaksanaan lelang frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz, Denny mengatakan jika digelar pada tahun ini yang mana tinggal menyisakan satu bulan lagi itu dinilai sulit untuk diwujudkan.

Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.

Sebelumnya, Komdigi telah melakukan konsultasi publik terkait penggunaan frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz. Kedua spektrum ini dinilai cocok untuk pengembangan jaringan 4G hingga 5G.

Diketahui, frekuensi 700 MHz yang sebelumnya dipakai untuk penyiaran analog, kini menghasilkan digital dividen 112 MHz setelah diterapkannya penghentian siaran TV analog dan dialihkan TV digital atau dikenal dengan Analog Switch Off (ASO). Dari 112 MHz itu, 2 x 45 MHz atau 90 MHz dialokasikan untuk layanan telekomunikasi.

Sedangkan, frekuensi 2,6 GHz yang merupakan pita mid-band yang memiliki keunggulan kapasitas dengan bandwidth yang tersedia sebanyak 190 MHz. Selain itu juga, frekuensi 2,6 GHz dengan moda Time Division Duplex (TDD) memiliki ekosistem perangkat 4G dan 5G terbanyak ke-2 secara global.

Komdigi mengatakan saat itu, frekuensi ini diharapkan dampak dari penggunaan pita frekuensi radio 2,6 GHz untuk 4G/5G dapat menghadirkan konektivitas broadband yang lebih berkualitas.

Denny juga mengungkapkan pemerintah sedang mendefinisikan ulang wilayah yang termasuk tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Area tersebut yang nantinya akan diperhatikan khusus oleh pemerintah, dalam hal ini, menghadirkan sinyal internet yang sebelumnya tidak ada layanan.

Dengan perubahan definisi 3T ini akan diketahui tugas yang akan dijalani pemerintah dalam pemerataan akses internet dengan penyelenggara telekomunikasi di daerah non-3T.

“Kita mau merubah definisi 3T dan non-3T. Jadi, kita tahu bahwa 3T dan non-3T itu lebih wilayah administrasi, nah kita berusaha lebih sesuai dengan teori pendekatan tekno ekonominya, sehingga ada zona 1, 2, dan 3. Zona hijau itu yang ada market, zona kuning yang marjinal, dan zona merah atau 3 itu memang yang harus disubsidi,” tuturnya.