Komdigi Ungkap Tujuan Penerapan Wacana 1 Orang 1 Akun Medsos

Posted on

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengungkapkan tujuan dibalik wacana penerapan satu orang hanya punya satu akun media sosial (medsos). Usulan tersebut berasal dari DPR yang kemudian dibahas dengan pemerintah, termasuk dengan Komdigi sebagai lembaga terkait.

Sekretaris Jenderal Kementerian Komdigi, Ismail, mengatakan ia tidak mengikuti rapat pembahasan usulan tidak ada second account di medsos. Namun berdasarkan informasi yang diketahuinya bahwa pembahasan itu dikuti oleh Wakil Menteri Komunikasi dan Digital dan Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital.

“Jadi saya melihat filosofinya aja gitu bahwa karena saya melihat bahwa ini kan ikhtiar kita upaya kita untuk membuat ruang digital kita itu sehat, aman, produktif,” ujar Ismail di acara Ngopi Komdigi, Jakarta, Jumat (19/9/2025).

“Nah, sehat, aman ini tentunya, tidak terjadi adanya orang yang melakukan penipuan. Karena apa? Karena ruang itu bisa terjadi ketika ada kesempatan. Kesempatan itu ketika orang merasa bahwa kalau dia sudah masuk di ruang digital, orang lain lain tidak tahu bahwa saya adalah saya. Ini yang bahaya gitu,” tuturnya.

Ismail menambahkan rencana penetapan aturan satu orang satu akun media sosial agar pengguna platform digital seperti di Facebook, YouTube, Instagram, TikTok maupun X, tidak lagi bersembunyi di balik akun anonim.

“Ketika ada orang masuk di ruang digital, dia tidak lagi diketahui bahwa dia bisa bersembunyi. Dia bisa (bilang bukan saya gitu, bisa men-denial, ada kesempatan itu. Nah, ketika ada kondisi yang seperti ini, maka mudah kemudian timbul yang tadinya mungkin tidak terlihat jahat pun nanti bisa tergoda karena orang lain tidak tahu yang kemudian menempatkan konten-konten yang melanggar hukum atau membuat orang lain menjadi susah dan sebagainya,” jelasnya.

Persoalan itu yang saat ini sedang diatasi agar pengguna media sosial nantinya dapat mempertanggungjawabkan konten yang diposting di internet.

“Jadi, di ruang konvensional, ruang biasa, ruang digital, itu sama saja. Bagaimana caranya? Inilah kemudian hal-hal yang diperlukan, seperti masalah akun tadi, digital ID, recognize mungkin tidak hanya sekedar ngetik tapi juga harus menampilkan wajah, sidik jari, dan sebagainya yang bisa digunakan saat masuk di ruang digital itu bertanggungjawab. Filosifinya kira-kira seperti itu,” kata Ismail,

Diberitakan sebelumnya, usulan satu orang satu akun media sosial ini disampaikan oleh Sekretaris Fraksi Partai Gerindra DPR RI Bambang Haryadi. Bambang menyebut ide ini untuk menghindari akun anonim maupun akun palsu.

“Jadi kita kan paham bahwa social media itu benar-benar sangat terbuka dan susah, isu apa pun bisa dilakukan di sana. Kadang kita juga harus cermat juga dalam menanggapi isu social media itu,” kata Bambang Haryadi.

“Bahkan kami berpendapat bahwa ke depan perlu juga single account terintegrasi, jadi setiap warga negara hanya boleh memiliki satu akun di setiap platform media sosial. Kami belajar dari Swiss misalnya kan, satu warga negara hanya punya satu nomor telepon, karena nomer telepon tersebut terintegrasi dengan fasilitas bantuan pemerintah, sosmed dan lain lain, ” sambung dia.

Bambang menyebut informasi yang disampaikan di media sosial harus dapat dipertanggungjawabkan. Dia menyoroti fenomena akun anonim dan buzzer alias pendengung yang belakangan ini memang marak berseliweran di berbagai media sosial.