Wintechmobiles.com – Drone buatan asing dilarang masuk Amerika Serikat setelah Komisi Komunikasi Federal menetapkan aturan baru terkait impor dan peredaran drone. FCC secara resmi melarang impor seluruh model drone baru beserta komponen terkait dari produsen luar negeri, termasuk DJI dan Autel Robotics.
Selain impor, penjualan drone baru dan komponen dari DJI dan produsen asing lainnya juga tidak diizinkan. Dengan kebijakan tersebut, konsumen di Amerika Serikat tidak dapat membeli drone DJI generasi terbaru yang dirilis setelah aturan diberlakukan pada Selasa, 23 Desember 2025.
Aturan ini menempatkan DJI dan sejumlah produsen drone asing ke dalam daftar yang disebut Covered List. Entitas yang masuk daftar tersebut dianggap menimbulkan risiko yang tidak dapat diterima terhadap keamanan nasional Amerika Serikat. Karena itu, izin FCC untuk peredaran produk di wilayah AS tidak diberikan.
Meski demikian, larangan ini tidak berlaku surut. Drone dan komponen DJI serta Autel Robotics yang dirilis sebelum kebijakan diterapkan masih dapat diperdagangkan. Konsumen tetap bisa membeli pesawat tanpa awak yang telah beredar sebelumnya di pasar Amerika.
Larangan tersebut juga tidak memengaruhi drone yang sudah dimiliki konsumen. Pengguna tetap dapat mengoperasikan drone DJI yang telah dibeli tanpa pembatasan tambahan. FCC menegaskan bahwa penggunaan perangkat eksisting tidak termasuk dalam cakupan aturan baru.
Menanggapi kebijakan tersebut, DJI menyampaikan keberatan secara terbuka. Perusahaan asal China itu menyatakan kekecewaan karena larangan dinilai berdampak langsung pada para pengguna di Amerika Serikat. DJI menyebut produknya telah digunakan secara luas untuk berbagai keperluan.
Drone DJI selama ini dimanfaatkan untuk inspeksi infrastruktur, kegiatan konstruksi, pemantauan pertanian, hingga kebutuhan videografi profesional dan amatir. Menurut DJI, kebijakan ini berpotensi menghambat aktivitas yang bergantung pada teknologi drone.
DJI juga mempertanyakan dasar penilaian FCC terkait isu keamanan. Perusahaan menilai kekhawatiran terhadap keamanan data tidak disertai bukti yang jelas. Juru bicara DJI menyatakan tidak ada penjelasan resmi mengenai pertimbangan pemerintah dalam mengambil keputusan tersebut.
Larangan FCC ini muncul setelah Undang-Undang Otorisasi Pertahanan Nasional 2025 disahkan oleh Kongres Amerika Serikat pada tahun sebelumnya. Regulasi tersebut mewajibkan peninjauan keamanan terhadap peralatan yang diproduksi DJI, Autel, dan produsen drone asing lainnya paling lambat 23 Desember 2025.
DJI menyatakan kesiapannya untuk menjalani pengawasan dan pemeriksaan yang diperlukan. Sikap tersebut disampaikan melalui surat kepada para pejabat Amerika Serikat, termasuk Menteri Pertahanan Pete Hegseth. DJI menegaskan komitmen untuk bersikap terbuka dan transparan.
Namun, alih-alih inspeksi teknis, FCC menyebut keputusan diambil berdasarkan rekomendasi badan antarlembaga yang dibentuk oleh Gedung Putih. Badan tersebut menyimpulkan bahwa drone dan komponen buatan asing berpotensi memungkinkan pengawasan berkelanjutan, eksfiltrasi data, serta operasi destruktif di wilayah Amerika Serikat.
DJI menilai kesimpulan tersebut tidak berdasar. Perusahaan menyebut kekhawatiran keamanan data justru mencerminkan sikap proteksionisme yang bertentangan dengan prinsip pasar terbuka. DJI menegaskan bahwa produknya tidak pernah terbukti menimbulkan ancaman keamanan.
Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.
Sorotan terhadap drone asal China sebenarnya telah berlangsung lama di Amerika Serikat. Sejak 2017, Angkatan Darat AS melarang penggunaan drone DJI karena dianggap memiliki risiko keamanan siber. Pada tahun yang sama, Departemen Keamanan Dalam Negeri juga mengeluarkan peringatan internal terkait potensi pengiriman data sensitif.
Tekanan terhadap DJI berlanjut pada 2020 saat perusahaan masuk dalam daftar hitam Departemen Perdagangan AS. DJI dituduh terlibat dalam pelanggaran hak asasi manusia terhadap Muslim Uighur dan kelompok minoritas lain di China. Pada 2022, Departemen Pertahanan AS kembali memasukkan DJI ke daftar perusahaan yang diduga bekerja sama dengan militer China.
Di sisi lain, pemerintah Amerika Serikat terus mendorong pengembangan drone dalam negeri. Pada Juni 2025, Presiden Donald Trump menandatangani perintah eksekutif yang menekankan percepatan komersialisasi teknologi drone dan peningkatan produksi domestik.
Ketua FCC, Brendan Carr, menyatakan bahwa langkah tersebut bertujuan mengamankan wilayah udara Amerika Serikat. Pemerintah juga menegaskan komitmen untuk mengurangi ketergantungan terhadap dominasi drone buatan asing dan memperkuat industri drone nasional.







