Uni Eropa menjatuhkan denda 120 juta euro (sekitar Rp 2,3 triliun) ke platform media sosial X milik Elon Musk terkait lencana centang biru. Langkah ini memicu reaksi keras dari Amerika Serikat.
Komisi Eropa menyatakan bahwa dengan mengizinkan orang membayar untuk mendapatkan tanda centang terverifikasi biru di profil mereka, platform tersebut memperdaya pengguna karena tidak melakukan verifikasi penuh mengenai siapa sosok di balik akun tersebut.
“Penipuan ini membuat pengguna rentan terhadap skema penipuan, termasuk penipuan penyamaran, serta bentuk manipulasi lainnya oleh pelaku kejahatan,” tegas Komisi Eropa yang dikutip infoINET dari BBC.
Namun, Menlu AS Marco Rubio dan Komisi Komunikasi Federal (FCC) mengkritik regulator Uni Eropa tersebut, menuduh mereka menyerang dan menyensor perusahaan AS. “Denda Komisi Eropa bukan hanya serangan terhadap X, melainkan serangan terhadap seluruh platform teknologi Amerika dan rakyat Amerika oleh pemerintah asing,” tulis Rubio di X.
Pernyataan tersebut diunggah ulang oleh Musk, yang menambahkan komentar “benar sekali”. Sebelumnya, Ketua FCC Brendan Carr menuduh Komisi Eropa menargetkan X semata-mata karena X perusahaan teknologi AS yang sukses. “Eropa memajaki warga Amerika untuk menyubsidi sebuah benua yang tertahan oleh regulasi menyesakkan buatan Eropa sendiri,” tulisnya.
Komentar mereka senada dengan Wakil Presiden AS JD Vance. “Uni Eropa seharusnya mendukung kebebasan berbicara, bukan menyerang perusahaan Amerika karena hal-hal sampah,” ujarnya.
Selain mempermasalahkan penggunaan centang biru, regulator Uni Eropa menyatakan X gagal memberikan transparansi seputar iklan dan tidak memberikan akses data publik ke para peneliti.
Henna Virkkunen, wakil presiden eksekutif regulator Komisi Eropa, mengatakan pihaknya minta pertanggungjawaban X karena mencederai hak pengguna dan menghindari akuntabilitas. “Memperdaya pengguna dengan centang biru, mengaburkan informasi iklan, dan menghalang-halangi para peneliti adalah tindakan yang tak punya tempat di ranah online Eropa,” katanya.
Menengok ke belakang, perombakan verifikasi centang biru yang dilakukan Musk merupakan bagian dari serangkaian perubahan besar-besaran setelah mengakuisisi Twitter akhir 2022.
Sistem sebelumnya di mana seseorang diverifikasi jika memberikan bukti identitas, dihapus. Orang bisa membayar biaya langganan bulanan jika ingin tanda centang biru ditampilkan di sebelah nama akun mereka.
Untuk mendapatkan centang, akun X harus memiliki nama tampilan dan foto profil, nomor telepon yang dikonfirmasi, serta aktif dalam 30 hari terakhir. Akun tersebut juga tidak boleh menyesatkan, menipu, atau terlibat aktivitas spam. Namun itu dianggap tak cukup oleh Uni Eropa.
Musk meluncurkan sistem baru ini sebagai cara untuk mendorong orang berlangganan dan meningkatkan pendapatan X. Langkah ini juga digadang sebagai cara untuk mengatasi banyaknya bot Namun hal itu terbukti kontroversial karena dapat membuka peluang penipuan oleh peniru atau akun palsu.







