Sebuah insiden unik sekaligus menyedihkan terjadi di China. Seorang mahasiswa magang memilih mengundurkan diri dari perusahaannya setelah menang undian kartu grafis Nvidia RTX 5060, namun dipaksa untuk menyerahkan hadiah tersebut ke kantor.
Kisah ini bermula saat si anak magang ditugaskan untuk menghadiri acara Nvidia di Suzhou pada 14 November. Seluruh biaya perjalanan, mulai dari transportasi hingga akomodasi, ditanggung penuh oleh perusahaan tempatnya magang.
Di lokasi acara, panitia menggelar sesi undian berhadiah bagi peserta. Si intern ikut undian itu dan menang. Ia berhasil membawa pulang sebuah Nvidia RTX 5060, kartu grafis kelas menengah yang nilainya sekitar 3.000 yuan atau Rp 6,5 jutaan.
Masalah muncul beberapa jam setelah acara selesai. Seorang rekan kerjanya menghubunginya dan mengatakan bahwa bagian keuangan perusahaan sudah mengetahui hadiah tersebut dan memintanya untuk menyerahkan GPU itu sebagai aset perusahaan, dengan alasan seluruh perjalanan dibiayai kantor.
Namun belakangan, anak magang itu mengklarifikasi bahwa pihak keuangan sebenarnya belum tahu soal hadiah tersebut. Ia menduga rekannya hanya iri karena ia mendapat hadiah tersebut, demikian dikutip infoINET dari Techspot, Rabu (26/11/2025).
Tak lama kemudian, perusahaan benar-benar mengetahui soal RTX 5060 itu, diduga setelah ada laporan internal. Manajemen lalu memanggil sang intern beberapa kali untuk dimintai keterangan.
Dalam setiap pertemuan, mereka bersikeras bahwa karena tiket acara dan perjalanan dibiayai perusahaan, maka hadiah tersebut seharusnya menjadi milik perusahaan, bukan milik pribadi.
Anak magang itu menolak. Ia beranggapan bahwa undian tersebut murni keberuntungan personal, tidak berkaitan langsung dengan tugas resminya di acara tersebut. Tekanan demi tekanan terus datang, termasuk dari pihak HR yang menyarankan ia mencari perusahaan lain yang lebih cocok. Akhirnya, pada 19 November, sang intern memilih mengajukan surat pengunduran diri.
Beberapa pengacara di China turut memberikan pandangan hukum atas kasus ini. Menurut mereka, kepemilikan hadiah bergantung pada bagaimana hadiah itu diperoleh.
Jika hadiah tersebut didapat murni karena keberuntungan dalam sebuah undian terbuka, dan bukan sebagai hasil kinerja, representasi resmi, atau kompetisi atas nama perusahaan, maka perusahaan tidak berhak menuntutnya. Kecuali jika sejak awal ada aturan tertulis soal kepemilikan hadiah saat perjalanan dinas, yang dalam kasus ini tidak disebutkan ada.







