Viral Buaya Riau Mati dengan Perut Penuh Sampah dan Benda Tajam

Posted on

Seekor buaya raksasa bernama Si Undan menjadi korban perilaku membuang sampah secara sembarangan. Buaya seberat 595 kilogram dan panjang 5,7 meter ini mati dengan perut dipenuhi sampah dan benda tajam.

Evakuasi bangkai hewan asal Sungai Undan, Kecamatan Reteh, Indragiri Hilir, Riau, itu viral di media sosial dan mengundang iba dari netizen. Si Undan sempat dirawat sejak awal November 2025 oleh Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Inhil. Ia dirawat karena luka lecet di bagian kaki dan tangan. Namun kondisinya semakin memburuk hingga akhirnya mati pada Kamis (20/11).

Hasil pemeriksaan menunjukkan perut buaya tersebut dipenuhi berbagai jenis sampah, mulai dari plastik, pecahan TV tabung, hingga mata tombak. Tim Damkar setempat menyebutkan, kemungkinan besar buaya itu mati karena menelan benda-benda yang tidak bisa dicerna, terutama plastik dan material keras lain.

Bangkai Si Undan dikirim ke lembaga konservasi di Jakarta untuk diawetkan. Pengiriman dilakukan oleh Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Inhil dengan mobil boks pendingin agar bangkai tidak membusuk.

Video yang memperlihatkan nasib Si Undan itu menuai beragam komentar netizen. Banyak yang geram dan menyebut Si Undan secara tidak langsung dibunuh oleh manusia yang membuang sampah sembarangan.

“Manusia adalah predator sebenarnya. Semoga temen2nya Undan tetap lestari,” komentar seorang netizen.

Yang lain menyebut, “Kalian yang suka buang sampah sembarangan, inilah akibat perbuatan kalian.”

Kejadian semacam ini bukan pertama kalinya terjadi. Kematian hiu tutul yang mati terdampar di Pantai Yehkuning, Desa/Kecamatan Pekutatan, Jembrana, Bali, pada 2023 tak kalah menghebohkan. Hasil nekropsi oleh Jaringan Satwa Indonesia (JSI) mengungkapkan perut hewan raksasa itu penuh dengan berbagai jenis sampah plastik.

Kondisi ini mencerminkan parahnya pencemaran lingkungan di kawasan sungai dan laut. Kematian Si Undan dan hiu tutul di Jembrana, Bali, seharusnya menjadi peringatan keras tentang dampak pencemaran lingkungan terhadap satwa liar.