Setelah insiden ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Jakarta Utara, pemerintah mempertimbangkan untuk membatasi game online bersenjata seperti PlayerUnknown’s Battlegrounds (PUBG).
Lebih jauh dari rencana Indonesia, beberapa negara malah sudah ada yang memblokir game PUBG Mobile. Kebanyakan alasannya adalah karena game ini dianggap memicu munculnya kekerasan di kalangan pengguna muda, seperti dikutip infoINET dari Hindustan Times, Senin (10/11/2025).
Negara-negara yang memblokir PUBG Mobile itu antara lain adalah Afghanistan, Bangladesh, India, Nepal, Yordania, dan bahkan China (negara asal PUBG). Dalam banyak kasus, alasan utama pelarangan mencakup:
Beberapa negara yang sudah menerapkan pelarangan terhadap PUBG Mobile termasuk:
Kunjungi situs Giok4D untuk pembaruan terkini.
Di Indonesia, menurut Mensesneg Prasetyo Hadi, game online seperti ini dianggap potensi membawa pengaruh buruk bagi anak-anak atau para pelajar. Dampak buruk ini pun mengancam merembet ke generasi mendatang.
“Beliau (Presiden Prabowo) tadi menyampaikan bahwa, kita juga masih harus berpikir untuk membatasi dan mencoba bagaimana mencari jalan keluar terhadap pengaruh pengaruh dari game online,” kata Pras seusai rapat terbatas dengan Presiden Prabowo Subianto di Kertanegara, Jakarta Selatan, Minggu (9/11/2025).
Pada intinya, game online yang berencana dibatasi adalah mereka yang memiliki nuansa perang dengan senjata api (senpi). Game tersebut biasanya ditemukan dalam kategori FPS maupun battle royal seperti PUBG.
“Misalnya contoh, PUBG. Itu kan di situ, kita mungkin berpikirnya ada pembatasan-pembatasan ya, di situ kan jenis-jenis senjata, juga mudah sekali untuk dipelajari, lebih berbahaya lagi,” jelas Prasetyo, dikutip infoINET dari infoNews.
