Maxim memperkuat kolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan. Kolaborasi itu untuk memberikan kemudahan bagi mitra pengemudi (driver) agar dapat berpartisipasi aktif dalam program jaminan sosial.
Kerja sama strategis ini diwujudkan melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Maxim dan BPJS Ketenagakerjaan di Jakarta.
Bersamaan dengan kegiatan tersebut, Maxim bersama BPJS Ketenagakerjaan juga menggelar Seminar dan Sosialisasi Program Peningkatan Keselamatan dan Kesejahteraan Mitra, dengan mengusung tema ‘Bersama Wujudkan Perlindungan Nyata untuk Pengemudi Indonesia.’
“Kolaborasi ini merupakan bentuk nyata komitmen Maxim untuk memastikan mitra pengemudi memiliki perlindungan dan pengetahuan yang cukup dalam menghadapi risiko pekerjaan di lapangan,” ujar Development Director Maxim Indonesia, Dirhamsyah dalam keterangannya, Kamis (6/11/2025).
“Kami percaya bahwa kesejahteraan mitra adalah fondasi utama dalam menjaga kualitas layanan dan keberlanjutan ekosistem transportasi daring,” sambungnya.
Dalam sambutannya, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Plaza Jamsostek, Ramdani, menekankan pentingnya jaminan sosial bagi pengemudi serta manfaat dari program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Ia juga menuturkan inisiatif ini diharapkan dapat menumbuhkan pemahaman serta kesadaran pengemudi akan pentingnya jaminan sosial sebagai perlindungan dasar, sekaligus mengajak pengemudi untuk aktif berpartisipasi dalam program jaminan sosial.
“BPJS Ketenagakerjaan mengapresiasi langkah Maxim yang secara proaktif melibatkan mitra dalam program perlindungan ketenagakerjaan. Agenda seperti ini menunjukkan kesadaran bersama bahwa setiap pekerja, termasuk pengemudi transportasi daring, berhak atas jaminan keselamatan dan kesejahteraan,” tutur Ramdani.
Sebagai wujud dari kolaborasi ini, Maxim memfasilitasi pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp 16.800 per bulan melalui dua metode yang mudah diakses. Pertama, pembayaran dapat dilakukan melalui Maxim dengan skema pemotongan otomatis dari saldo mitra pengemudi setiap bulan.
Untuk melakukan pendaftaran, mitra dapat langsung mengunjungi kantor perwakilan Maxim terdekat. Kedua, mitra pengemudi juga dapat membayar iuran secara mandiri, baik secara online melalui situs resmi BPJS Ketenagakerjaan atau aplikasi JMO (Jamsostek Mobile), maupun secara offline dengan mendatangi kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan.
Dalam kesempatan tersebut juga, salah seorang mitra pengemudi, Rio, mengaku senang dengan kerja sama ini. Menurutnya, jaminan sosial merupakan hal penting bagi pengemudi sebagai garda terdepan industri transportasi online.
Dukungan yang diberikan Maxim diharapkan dapat mendorong jumlah kepesertaan program jaminan sosial sehingga makin banyak pengemudi yang terlindungi.
Sebagai informasi, Maxim sebelumnya telah menyalurkan perlindungan ketenagakerjaan kepada lebih dari 3.000 pengemudi di seluruh tanah air. Agenda hari ini merupakan upaya lanjutan perusahaan dalam memberikan akses bagi mitra pengemudi terhadap program jaminan sosial.
Selain itu, inisiatif ini diharapkan turut meningkatkan pemahaman pengemudi mengenai keselamatan berkendara serta literasi keuangan, khususnya bagi mereka yang berpenghasilan harian.







