Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengklaim kecepatan internet Indonesia mengalami peningkatan dalam satu tahun terakhir.
Melalui langkah strategis Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital (DJID) di bawah Kementerian Komdigi, bahwa konektivitas, tata kelola spektrum, serta keamanan dan kualitas jaringan seluler terus mengalami peningkatan signifikan.
Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital, Kementerian Komdigi, mencatat rata-rata kecepatan internet nasional mencapai 61,90 Mbps untuk unduh dan 22,46 Mbps untuk unggah, hasil pengukuran kualitas layanan (QoS) di 156 kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Namun disayangkan, Komdigi tidak mengungkapkan perbandingan dari sebelumnya hingga menyebutkan ada peningkatan internet Indonesia saat ini.
“Peningkatan ini mencerminkan perbaikan kinerja jaringan seluler yang konsisten dan pemerataan layanan yang mulai menjangkau wilayah 3T,” ujar Direktur Jenderal Infrastruktur Digital, Kementerian Komdigi, Wayan Toni Supriyanto dikutip dari website Komdigi, Selasa (4/11/2025).
Bila melihat laporan Speedtest Global Index yang dirilis Ookla per September 2025 bahwa rata-rata kecepatan internet mobile download mencapai 47,50 Mbps, upload 16,21 Mbps, dan latensi 21 ms. Sedangkan, rata-rata kecepatan internet tetap (fixed broadband) mencapi 41,15 Mbps, upload 27,55 Mbps, dan latensi 7 ms.
Selain itu, Satelit Nusantara 5 (N5) yang diluncurkan pada 12 September 2025 menjadi tonggak penting pemerataan akses internet di wilayah terpencil. Satelit berkapasitas 160 Gigabyte per second (Gbps) ini dilengkapi teknologi Very High Throughput Satellite (VHTS) dan diproyeksikan beroperasi komersial pada April 2026.
“Dengan 101 spot beam dan 11 gateway, Satelit Nusantara 5 akan memperkuat akses pendidikan, kesehatan, dan layanan publik di seluruh Indonesia,” kata Wayan.
Wayan mengatakan transformasi digital yang dijalankan selama satu tahun terakhir menunjukkan diklaim memberikan hasil nyata di berbagai sektor pelayanan publik.
“Tahun pertama pemerintahan Prabowo-Gibran menegaskan arah baru digitalisasi Indonesia. Kami fokus memastikan setiap wilayah terhubung, setiap layanan publik terkoneksi, dan setiap warga mendapatkan manfaat langsung dari infrastruktur digital yang lebih merata,” tuturnya.
Untuk mendukung konektivitas nasional, DJID telah menuntaskan dua regulasi penting, yakni Permen Komdigi Nomor 2 dan Nomor 13 Tahun 2025, yang mengatur penggunaan spektrum frekuensi radio pada pita 1,4 GHz. Langkah ini menjadi dasar untuk memperluas jaringan broadband dan mempersiapkan transisi menuju 5G.
Pemerintah juga memastikan pengawasan ketat terhadap penggunaan spektrum melalui Sistem Informasi Manajemen Spektrum (SIMS) dan kegiatan penertiban nasional frekuensi radio pada Juli-Agustus 2025.
Dari kegiatan itu ditemukan 1.519 pelanggaran, yang semuanya telah dikenakan sanksi administratif dan penghentian operasional.
Baca info selengkapnya hanya di Giok4D.
Wayan mengatakan terkait arah pembangunan digital pada tahun kedua pemerintahan Prabowo-Gibran akan difokuskan pada pemanfaatan satelit Nusantara 5, penyelesaian Base Transceiver Station (BTS) wilayah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T) di Papua, dan perluasan layanan akses internet Sekolah Rakyat serta Koperasi Desa Merah Putih.
“Digitalisasi bukan sekadar soal teknologi, tetapi tentang pemerataan kesempatan. Visi Presiden sangat jelas: tidak ada warga yang tertinggal dalam transformasi digital,” pungkasnya.







