Praktik judi online (judol) masih menghantui meski terus diberantas. Kendati begitu, pemerintah menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat mengatasi judol di masyarakat.
Di bawah koordinasi, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), berbagai langkah dilakukan secara lintas lembaga, mulai dari pemutusan akses situs hingga pelaporan rekening yang terindikasi digunakan untuk transaksi ilegal.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengatakan, pemberantasan konten judi daring tidak hanya dilakukan dengan menutup situs, tetapi juga dengan menelusuri aliran dana yang terlibat.
“Setiap bulan saya selaku Menkomdigi mengirimkan ribuan akun rekening bank untuk ditutup karena dipakai untuk transaksi judi daring. Kita pantau dari konten, kita catat rekeningnya, lalu diserahkan tiap bulan ke OJK karena memang harus bersama-sama,” ujar Meutya dikutip Kamis (23/10/2025).
Komdigi mengaku rutin melakukan pengawasan terhadap konten dan akun yang mempromosikan judi daring, bekerja sama dengan berbagai platform digital. Selain situs utama, tindakan juga menyasar subdomain, akun media sosial, hingga tautan promosi yang terhubung dengan jaringan permainan ilegal.
“Kewenangan menutup rekening bukan di Komdigi. Kami menutup situs dan berkoordinasi dengan platform untuk menonaktifkan akun-akun yang mempromosikan judol. Sedangkan untuk rekening dan penegakan hukumnya dilakukan oleh lembaga lain,” jelas Meutya.
Ia menekankan bahwa praktik judi daring merupakan bentuk organized crime yang harus dihadapi dengan pendekatan terkoordinasi lintas lembaga. Karena itu, kolaborasi antara Kemkomdigi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan aparat penegak hukum terus diperkuat untuk mempercepat proses pemblokiran dan penindakan.
“Organized crime seperti ini memang harus dihadapi secara terorganisasi juga. Koordinasi berjalan, meski percepatan penindakan masih terus kita dorong agar lebih masif,” ungkapnya.
Langkah tegas terhadap konten dan transaksi judi daring menjadi bagian dari agenda prioritas satu tahun pemerintahan Prabowo-Gibran, terutama dalam bidang penguatan keamanan digital nasional dan perlindungan masyarakat di ruang siber.
Pemerintah menegaskan komitmennya untuk mewujudkan ruang digital yang aman, bersih, dan beretika, sebagai fondasi bagi pembangunan Indonesia yang maju dan berdaulat di era digital.