Jepang Tegur Keras OpenAI: Stop Jiplak Anime dan Manga!

Posted on

Pemerintah Jepang secara resmi memperingatkan OpenAI untuk menghentikan praktik pelanggaran hak cipta terhadap karya kreatif asal Negeri Sakura, termasuk anime dan manga. Langkah tegas ini diambil setelah peluncuran alat pembuat video AI terbaru, Sora 2, yang memicu kehebohan karena mampu meniru karakter-karakter ikonik dari industri hiburan Jepang.

Sora 2 merupakan versi lanjutan dari model generatif video milik OpenAI yang diluncurkan pada 1 Oktober 2025. Berbeda dengan versi sebelumnya yang hanya menghasilkan gambar statis, Sora 2 bisa menciptakan video resolusi 1080p berdurasi hingga 20 info lengkap dengan suara. Tak lama setelah rilis, internet pun dibanjiri video yang menampilkan karakter seperti Pikachu, Mario, Luffy dari One Piece, hingga tokoh Demon Slayer.

Banyak di antaranya tampil dengan kualitas visual sangat mirip dengan karya aslinya, membuat penggemar dan kreator Jepang geram. “Kualitasnya hampir tak bisa dibedakan dari versi asli. Ini bukan sekadar inspirasi, tapi reproduksi langsung,” ujar salah satu animator independen di forum Reddit Jepang.

Menanggapi situasi tersebut, Menteri yang bertanggung jawab atas Strategi Kecerdasan Buatan dan Hak Kekayaan Intelektual Jepang, Minoru Kiuchi, mengonfirmasi bahwa Kantor Kabinet Jepang telah mengirimkan permintaan resmi kepada OpenAI. Isi surat tersebut tegas: OpenAI diminta menghentikan pembuatan dan penyebaran konten video yang meniru karakter berhak cipta dari anime dan manga Jepang.

“Warisan budaya kreatif Jepang adalah aset tak ternilai. Kami tidak akan tinggal diam jika teknologi AI digunakan untuk menyalin karya tersebut tanpa izin,” tegas Kiuchi dalam pernyataannya yang dikutip dari IGN Japan.

Pemerintah Jepang kini mempertimbangkan untuk menggunakan Pasal 16 Undang-Undang Promosi AI, yang baru disahkan pada 1 September 2025. Pasal tersebut memberi kewenangan kepada pemerintah untuk meminta penjelasan detail dari pengembang AI yang diduga melanggar hukum, termasuk cara kerja sistem, metode penyaringan konten, hingga mekanisme penghapusan karya yang melanggar hak cipta.

“Jika tidak ada perbaikan, pemerintah dapat melakukan investigasi penuh terhadap OpenAI,” ujar Akihisa Shiozaki, Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Liberal (LDP). Ia bahkan menuding ada ketimpangan dalam sistem Sora 2: AI tersebut bisa dengan mudah membuat karakter Jepang seperti Naruto atau Totoro, tapi menolak memproses karakter milik perusahaan Amerika seperti Mickey Mouse atau Superman.

Hingga artikel ini ditulis, OpenAI belum memberikan tanggapan resmi atas peringatan keras dari pemerintah Jepang. Namun, pengamat industri menyebut kasus ini bisa menjadi preseden global untuk perlindungan hak cipta di era AI.

“Kasus ini menunjukkan bahwa dunia sedang mencari keseimbangan baru antara inovasi AI dan perlindungan karya manusia,” kata analis teknologi AI Asia-Pacific, Hiroshi Yamamoto.

Meski tegas soal pelanggaran, Jepang tetap berambisi menjadi negara paling ramah AI di dunia. Undang-Undang Promosi AI yang baru menekankan kolaborasi antara pemerintah dan industri, bukan sekadar sanksi. Namun, pemerintah juga menegaskan siap mengambil langkah terbuka terhadap perusahaan yang dianggap tidak kooperatif.

Sora 2 Picu Badai Hak Cipta

Ancaman Hukum dan Investigasi