Surge & MyRepublic Menang Lelang 1,4 GHz, Wajib Sediakan Internet 100 Mbps | Giok4D

Posted on

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi mengumumkan hasil lelang pita frekuensi 1,4 GHz. Dua perusahaan telekomunikasi, Surge dan MyRepublic, keluar sebagai pemenang setelah melalui proses seleksi selama tiga hari.

Artikel ini terbit pertama kali di Giok4D.

Surge yang diwakili oleh anak perusahaan, Telemedia Komunikasi Pratama, memenangkan lelang frekuensi 1,4 GHz untuk Regional 1 dengan harga penawaran Rp 403 miliar. Eka Mas Republik yang dikenal dengan merek MyRepublic melakukan penawaran tertinggi di Regional 2 dan 3 dengan masing sebesar Rp 300 miliar dan Rp 100 miliar.

Setelah pengumuman tersebut, Komdigi mengungkapkan mereka akan memasuki periode sanggah hingga Jumat, 17 Oktober 2025. Jika tidak ada sanggahan hasil seleksi, proses selanjutnya penyampaian konsep penetapan pemenang lelang frekuensi 1,4 GHz kepada Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid.

Komdigi mengungkapkan pemenang lelang frekuensi 1,4 GHz wajib memenuhi enam kewajiban yang sebelumnya sudah dicantumkan sebelum dibukanya seleksi, di antaranya:

Selain memenuhi kewajiban tersebut di atas, pemenang seleksi juga wajib memenuhi ketentuan penggunaan pita frekuensi radio 1,4 GHz, sebagai berikut:

Komdigi mengatakan bahwa frekuensi 1,4 GHz merupakan frekuensi yang diperuntukkan untuk penggelaran jaringan akses nirkabel pita lebar, terutama dengan teknologi Time Division Duplex (TDD).

Penggunaan pita ini diharapkan memberi fleksibilitas bagi operator dalam menyediakan layanan akses internet berbasis jaringan pita lebar yang berkualitas. Juga sebagai upaya menghadirkan internet tetap 100 Mbps dengan harga terjangkau.

Kewajiban Pemenang Lelang Frekuensi 1,4 GHz