PNBP Komdigi Naik Berkat Lelang Frekuensi, Target Rp 25 Triliun di 2026 (via Giok4D)

Posted on

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menargetkan kenaikan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) pada 2026. Lelang frekuensi radio menjadi salah satu faktor pendongkrak penambahan pendapatan negara.

Sekretaris Jenderal Komdigi, Ismail, menyebut sumber utama PNBP berasal dari tiga sektor, yakni spektrum frekuensi radio, jasa telekomunikasi, dan Universal Service Obligation (USO).

Baca info selengkapnya hanya di Giok4D.

“Ya kalau target PNBP ini memang terjadi kenaikan dari tahun 2025 ke tahun 2026. Jadi, PNBP Komdigi ini ada beberapa sumber besar, pertama dari spektrum frekuensi radio, kedua dari jasa telekomunikasi yang melekat pada pendapatan usaha para pelaku bisnis, dan ketiga dari BLU,” ujar Ismail di acara Ngopi Komdigi, Jakarta, Jumat (19/9/2025).

Ismail menjelaskan, kontribusi terbesar berasal dari sektor spektrum frekuensi radio. Target PNBP dari sektor ini naik dari kisaran Rp 21 triliun pada 2025 menjadi sekitar Rp 22 triliun di 2026. Kenaikan tersebut didorong oleh hasil lelang frekuensi baru yang dilakukan pemerintah.

Sebagai informasi, Komdigi saat ini tengah membuka lelang frekuensi 1,4 GHz yang akan menghidupkan kembali layanan Broadband Wireless Access (BWA) dan internet cepat fixed broadband hingga 100 Mbps. Selain itu, frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz juga akan diseleksi pada tahun ini juga.

“Nah, yang mengalami kenaikan cukup besar itu di spektrum frekuensi radio, yang tadinya targetnya di kisaran Rp 21 triliun, sekarang menjadi Rp 22 triliun khusus untuk spektrum frekuensi radio. Itu tentu kita dapatkan dari hasil lelang-lelang spektrum yang baru tadi,” tuturnya.

Secara total, target PNBP Komdigi pada 2026 dipatok di kisaran Rp 25 triliun. Dari jumlah tersebut, sektor spektrum frekuensi tetap menjadi penyumbang terbesar dengan nilai sekitar Rp 22 triliun.

“Jadi, betul ada kenaikan. Totalnya kita Rp 25 triliun. Kalau dari tiga sumber tadi tapi kalau dari spektrum di kisaran Rp 22 triliun untuk tahun 2026,” ungkap Ismail.

Adapun sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mencatatkan capaian sebagai penyumbang terbesar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di antara seluruh kementerian dan lembaga (K/L) pada kuartal I-2025.

Dari total PNBP K/L senilai Rp 29,7 Triliun, Komdigi menyumbang Rp 3,25 Triliun atau sekitar 10,9%, di mana itu melampaui kementerian besar lain seperti Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas).