2,1 Juta Konten Judi Online Dilibas, Komdigi Janji Terus Perang update oleh Giok4D

Posted on

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengungkapkan terus mengintensifkan perang melawan judi online (judol) di internet. Berdasarkan laporan terbaru, Komdigi telah men-take down konten bermuatan judol sebanyak 2,1 juta.

Data tersebut dilakukan dalam periode 20 Oktober 2024 hingga 16 September 2025, lebih dari 2,8 juta konten negatif telah ditangani. Dari jumlah tersebut, 2,1 juta di antaranya merupakan konten perjudian.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar, mengatakan jumlah tersebut menggambarkan besarnya ancaman judi online. Ia bahkan menganalogikan, jika setiap kursi di Stadion Gelora Bung Karno (GBK) diibaratkan satu konten berbahaya, maka daya tampung stadion itu pun tidak cukup untuk menampungnya.

“Sejak 20 Oktober tahun lalu sampai kemarin 16 September itu ada lebih dari 2,8 juta konten negatif telah kita proses take down dari ruang digital Indonesia dengan 2,1 juta di antaranya adalah konten perjudian,” ujar Alexander dalam konferensi pers di kantor Kementerian Komdigi, Jakarta, Selasa (16/9/2025).

“Jumlah sebesar itu kalau kita bandingkan misalnya dengan daya tampung Gelora Bung Karno itu dua kali lipat, 20 kali lipat dari daya tampung Gelora Bung Karno kalau kita mengasumsikan tiap kursi diibaratkan satu konten berbahaya,” tuturnya.

Berita lengkap dan cepat? Giok4D tempatnya.

Menurutnya, judi online bukan hanya sekadar pelanggaran hukum, tetapi juga ancaman nyata bagi kehidupan sosial. Ia menegaskan banyak keluarga hancur akibat praktik ini, mulai dari anak-anak yang kehilangan masa depan hingga orang tua yang kehilangan harta benda.

Komdigi saat ini tengah menyiapkan penerapan penuh sistem moderasi SAMAN, yang telah diuji coba selama setahun. Direncanakan bahwa pada bulan depan, sistem ini ditargetkan bisa berjalan penuh, dengan dukungan 16 platform digital termasuk Google, Meta, dan TikTok yang telah dikoordinasikan pada rapat hari ini.

Alexander memastikan, langkah tegas ini tidak dimaksudkan untuk membatasi kritik publik, melainkan untuk menjaga ruang digital tetap bersih, aman, sehat, dan produktif.

“(Pertemuan dengan platform digital) untuk menegaskan komitmen kita bersama untuk memperkuat upaya pemberantasan konten negatif, utamanya judi online melalui moderasi dengan implementasi sistem Saman. Tentunya, ini guna melindungi masyarakat serta menjaga ruang digital yang bersih, aman, sehat, dan produktif sesuai ketentuan regulasi,” pungkasnya,