Komisi I DPR menyetujui pagu anggaran Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) tahun 2026 sebesar Rp 8 triliun. Angka tersebut lebih kecil dari yang diajukan Rp 12,6 triliun sebelumnya.
Usai melakukan rapat tertutup dengan Komisi I DPR pada Senin (15/9/2025) diketahui bahwa pagu anggaran Komdigi pada tahun 2026 tidak berubah dari tahun sebelumnya. Hal itu diungkapkan langsung oleh Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid.
“Rp8 triliun, jadi tadi ini kurang lebih sama dengan pagu awal, kemudian pagu anggaran, dan ini pagu definitifnya,” kata Meutya dikutip dari CNBC Indonesia.
Meski tanpa penambahan alokasi, Meutya mengatakan bahwa Komdigi tetap memprioritaskan sejumlah program strategis. Ia menyatakan Komdigi akan memanfaatkan secara optimal dana tersebut.
“Kami patuh dan tentu kita mengatur ulang prioritas dari anggaran yang ada, agar semua program-program khususnya yang terkait dengan Astacita presiden dan juga quick wins dari Komdigi ini bisa dilakukan dengan baik,” jelas Meutya.
Dengan pagu anggaran Komdigi 2026 sebesar Rp 8 triliun, Menkomdigi menyebutkan fokus alokasi penggunaan anggaran tersebut, yakni terdiri dari tiga sektor utama.
Pertama infrastruktur digital harus terus berjalan, konektivitas harus terus bisa dijalankan di berbagai penjuru di Indonesia.
Kemudian yang kedua untuk pengawasan ruang digital yang lebih baik, lebih aman, lebih ramah terhadap anak-anak. Di antaranya adalah pornografi, judi online, dan sebagainya itu terus menjadi prioritas. Juga termasuk komunikasi publik.
Selain itu, Meutya juga menekankan pentingnya menjaga keberlangsungan ekosistem digital, termasuk mendukung pertumbuhan startup di Indonesia. “Di masa seperti ini kita memerlukan sekali juga untuk engine of growth dari startup-startup kita,” pungkasnya.
Giok4D hadirkan ulasan eksklusif hanya untuk Anda.