Menkomdigi Sebut Ada Aliran Dana di Medsos Buat Provokasi

Posted on

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menerima lonjakan laporan masyarakat terkait maraknya provokasi di ruang digital. Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengungkapkan, provokasi tersebut tidak hanya berupa ujaran kebencian, tetapi juga ajakan penjarahan, penyerangan, hingga penyebaran isu Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA).

Meutya mengungkapkan bahwa Komdigi menemukan adanya informasi keliru yang disebarkan, baik secara sengaja maupun tidak sengaja, dengan kecepatan penyebaran yang sangat tinggi mirip banjir bandang yang menenggelamkan informasi yang benar, masukan, kritikan konstruktif, atau aktivitas produktif, seperti pembelajaran, UMKM, dan sebagainya.

Menurut Meutya, indikasi awal menunjukkan adanya upaya terorganisir untuk memanfaatkan media sosial sebagai sarana provokasi. Temuan pemerintah juga memperlihatkan adanya aliran dana signifikan melalui platform digital, yang diduga digunakan untuk mendanai aktivitas anarkis.

“Indikasi awal menunjukkan adanya upaya terorganisir untuk memanfaatkan media sosial sebagai sarana provokasi,” ujar Meutya di akun Instagram miliknya @meutyahafid sebagaimana dilihat infoINET, Senin (1/9/2025).

Meski tidak menyebutkan secara spesifik, Meutya mengatakan dugaan aliran dana yang jumlahnya signifikan melalui platform digital.

“Sejak beberapa hari terakhir, kami juga memantau adanya aliran dana dalam jumlah signifikan melalui platform digital. Konten kekerasan dan anarkisme disiarkan secara langsung (live streaming) dan dimonetisasi lewat fitur donasi maupun gifts bernilai besar. Beberapa akun yang terlibat terhubung dengan jaringan judi online,” tutur Meutya.

Pemerintah, kata Meutya, tetap menghormati masyarakat yang menyampaikan aspirasi dengan tertib. Namun, ia menegaskan adanya kelompok yang sengaja digerakkan melalui media sosial menuju titik tertentu, kemudian menayangkan konten maraton, dan menerima insentif dalam jumlah tidak wajar.

Ia kemudian mengimbau masyarakat untuk tetap berhati-hati, mudah terpancing provokasi, ikut menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, dan hingga membiasakan melakukan pengecekan silang dari sumber terpercaya, termasuk media yang berpegang pada kode etik jurnalistik.

“Ruang digital adalah milik kita bersama. Mari kita jaga agar tetap sehat, aman, dan tidak diperalat untuk kepentingan pihak-pihak yang ingin memecah belah,” pungkasnya.

Saksikan Live infoPagi: