Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengungkapkan penutupan fitur live TikTok dilakukan secara sukarela oleh perusahaan. Ia menyebutkan penonaktifan tersebut bukan permintaan dari pemerintah.
Live TikTok tidak bisa digunakan pengguna terpantau sejak Sabtu (30/8) dan pihak pihak platform telah mengonfirmasi kebenaran tersebut. Meutya berharap penonaktifan live TikTok tidak berlangsung lama.
“Live TikTok itu kami pun melihat dari pemberitahuan yang dilakukan oleh TikTok, bahwa mereka melakukan secara sukarela untuk penutupan fitur live dan kami justru berharap bahwa ini berlangsung tidak lama,” ujar Meutya dikutip dari Antara, Senin (1/9/2025).
Meutya menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menekankan bahwa negara terbuka dan mendengarkan aspirasi masyarakat, termasuk masukan terkait keberadaan fitur live TikTok.
Menurutnya, meski penutupan ini berdampak pada pelaku UMKM yang terbiasa berjualan melalui siaran langsung, aktivitas e-commerce tetap dapat berjalan tanpa fitur tersebut.
“Kalau kondisi berangsur baik, mudah-mudahan fitur live TikTok bisa kembali,” ujarnya.
Menkomdigi pun berharap situasi segera membaik agar para pelaku usaha dapat kembali memanfaatkan platform digital secara optimal.
Sementara itu, pada saat ini Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengungkapkan telah menerima lonjakan laporan masyarakat terkait marakanya provokasi di internet. Meutya mengatakan bahwa provokasi tersebut tidak hanya berupa ujaran kebencian, tetapi juga ajakan penjarahan, penyerangan, hingga penyebaran isu Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA).
Meutya mengungkapkan Komdigi menemukan adanya informasi keliru yang disebarkan, baik secara sengaja maupun tidak sengaja, dengan kecepatan penyebaran yang sangat tinggi mirip banjir bandang yang menenggelamkan informasi yang benar, masukan, kritikan konstruktif, atau aktivitas produktif, seperti pembelajaran, UMKM, dan sebagainya.
Menurut Meutya, indikasi awal menunjukkan adanya upaya terorganisir untuk memanfaatkan media sosial sebagai sarana provokasi. Temuan pemerintah juga memperlihatkan adanya aliran dana signifikan melalui platform digital, yang diduga digunakan untuk mendanai aktivitas anarkis.
“Indikasi awal menunjukkan adanya upaya terorganisir untuk memanfaatkan media sosial sebagai sarana provokasi,” ujar Meutya di akun Instagram miliknya @meutyahafid sebagaimana dilihat infoINET, Senin (1/9/2025).
Meski tidak menyebutkan secara spesifik, Meutya mengatakan dugaan aliran dana yang jumlahnya signifikan melalui platform digital.
“Sejak beberapa hari terakhir, kami juga memantau adanya aliran dana dalam jumlah signifikan melalui platform digital. Konten kekerasan dan anarkisme disiarkan secara langsung (live streaming) dan dimonetisasi lewat fitur donasi maupun gifts bernilai besar. Beberapa akun yang terlibat terhubung dengan jaringan judi online,” tutur Meutya.