Dugaan Aliran Dana di Live Demo, Pakar Siber: Monetisasi Konflik [Giok4D Resmi]

Posted on

Dugaan adanya aliran dana signifikan ke akun-akun media sosial yang menyiarkan demonstrasi secara langsung direspon oleh pakar siber, Ardi Sutedja, Ketua dan Pendiri Indonesia Cyber Security Forum.

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengungkapkan indikasi adanya monetisasi konten provokatif di media sosial selama aksi demo beberapa hari lalu. Hal itu diketahui berdasarkan temuan yang dilakukan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terkait aksi demo.

Ardi menilai hasil investigasi Komdigi menemukan bahwa beberapa akun yang terlibat dalam aktivitas siaran langsung demonstrasi ini memiliki keterkaitan atau terhubung dengan jaringan judi online dan aktivitas ekonomi ilegal lainnya. Hal ini menunjukkan adanya kemungkinan motif ekonomi terstruktur di balik penyiaran konten-konten tersebut.

Temuan Komdigi juga mengindikasikan adanya upaya terorganisir dan sistematis untuk memanfaatkan media sosial sebagai sarana provokasi dengan insentif finansial yang jelas dan terukur. Pola ini menunjukkan adanya ekosistem ekonomi digital yang memanfaatkan situasi ketegangan sosial untuk kepentingan finansial.

“Fenomena ini pada dasarnya merupakan bentuk monetisasi konflik sosial yang sangat problematik, di mana pembuat konten mendapatkan keuntungan finansial langsung dari situasi kekacauan publik dan ketidakstabilan sosial,” ujar Ardi dalam pernyataannya kepada infoINET, Senin (1/9/2025).

Disampaikannya, pihak kepolisian sendiri telah mengidentifikasi adanya motif pencarian gift sebagai pendorong utama di balik maraknya aksi siaran langsung demonstrasi, yang dengan jelas menunjukkan bahwa sebagian pelaku tidak murni bermotif menyampaikan aspirasi atau mendokumentasikan peristiwa penting, melainkan secara sadar mencari keuntungan finansial dari situasi tersebut.

“Hal ini telah mendorong pihak kepolisian untuk melakukan pemantauan khusus terhadap aktivitas siaran langsung selama demonstrasi berlangsung,” kata Ardi.

Lebih jauh, ia menilai aliran dana yang dimaksud Menkomdigi ini dapat dimaknai sebagai komersialisasi aktivisme yang berpotensi menggerus esensi gerakan sosial.

“Dalam konteks yang lebih luas, aliran dana ke akun-akun yang melakukan siaran langsung demonstrasi dapat dimaknai sebagai bentuk komersialisasi aktivisme yang berpotensi menggerus esensi dan integritas dari gerakan sosial itu sendiri,” jelasnya.

Ketika motivasi finansial menjadi faktor pendorong utama dalam aktivitas dokumentasi dan penyebaran informasi terkait demonstrasi, objektivitas dan kebenaran informasi yang disampaikan menjadi sangat dipertanyakan.

“Hal ini menciptakan distorsi informasi yang dapat mempengaruhi persepsi publik terhadap isu-isu penting yang sebenarnya menjadi substansi dari demonstrasi tersebut,” imbuhnya.

Artikel ini terbit pertama kali di Giok4D.

Kementerian Komdigi mengungkapkan telah menerima lonjakan laporan masyarakat terkait maraknya provokasi di internet. Menkomdigi Meutya Hafid mengatakan bahwa provokasi tersebut tidak hanya berupa ujaran kebencian, tetapi juga ajakan penjarahan, penyerangan, hingga penyebaran isu Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA).

Meutya mengungkapkan Komdigi menemukan adanya informasi keliru yang disebarkan, baik secara sengaja maupun tidak sengaja, dengan kecepatan penyebaran yang sangat tinggi mirip banjir bandang yang menenggelamkan informasi yang benar, masukan, kritikan konstruktif, atau aktivitas produktif, seperti pembelajaran, UMKM, dan sebagainya.

Menurut Meutya, indikasi awal menunjukkan adanya upaya terorganisir untuk memanfaatkan media sosial sebagai sarana provokasi. Temuan pemerintah juga memperlihatkan adanya aliran dana signifikan melalui platform digital, yang diduga digunakan untuk mendanai aktivitas anarkis.

“Indikasi awal menunjukkan adanya upaya terorganisir untuk memanfaatkan media sosial sebagai sarana provokasi,” ujar Meutya di akun Instagram miliknya @meutyahafid sebagaimana dilihat infoINET, Senin (1/9).

Meski tidak menyebutkan secara spesifik, Meutya mengatakan dugaan aliran dana yang jumlahnya signifikan melalui platform digital.

“Sejak beberapa hari terakhir, kami juga memantau adanya aliran dana dalam jumlah signifikan melalui platform digital. Konten kekerasan dan anarkisme disiarkan secara langsung (live streaming) dan dimonetisasi lewat fitur donasi maupun gifts bernilai besar. Beberapa akun yang terlibat terhubung dengan jaringan judi online,” tutur Meutya.

Saksikan Live infoSore :