Ini Cara Balikin Saldo DANA yang Raib Gegara Kena Scam

Posted on

Maraknya scam atau penipuan online terus meningkat seiring meningkatkan tren transaksi digital. Bahkan, penipuan online kerap mengintai para pemilik dompet digital (e-wallet). Saat terjerumus scam, tak jarang saldo e-wallet raib begitu saja.

Berdasarkan data layanan CekRekening.id Kemenkominfo yang sekarang menjadi Komdigi, pada periode 2017-2024, telah diterima sekitar 572 ribu laporan dari masyarakat terkait tindak pidana informasi dan transaksi elektronik (ITE). 528.415 ribu di antaranya, merupakan penipuan transaksi online.

Modus yang digunakan pelaku pun beragam, salah satunya phising dengan iming-iming saldo e- wallet. Tak jarang, iming-iming tersebut membuat saldo e-wallet raib dan pengguna secara tidak sadar telah terperangkap ke dalam modus tersebut.

Setiap pengguna dompet digital pun bisa saja menjadi korban dari penipuan ini, khususnya DANA. Apalagi, DANA saat ini mengalami pertumbuhan pengguna yang cukup signifikan. Dilansir dari CNBC Indonesia, CTO DANA Indonesia, Norman Sasono mengkonfirmasi pertumbuhan nasabah dan transaksi uang elektronik di DANA sejak didirikan 2018.

Saat ini 60% pengguna DANA berasal dari daerah tier 3 dan tier 4 seiring dengan strategi DANA memperluas akses keuangan untuk aktivitas pembayaran hingga pembiayaan dan menjangkau nasabah unbankable yang banyak di daerah kecil.

DANA pun terus memperkuat keamanan layanan sistem pembayaran sebagai antisipasi meningkatnya modus penipuan dan kejahatan siber. DANA juga mendorong edukasi bagi nasabah dalam mengantisipasi beragam jenis penipuan dalam pembayaran digital.

Buat para pengguna dompet digital DANA, jangan langsung panik jika saldo tiba-tiba hilang. Sebab, kini pengguna aplikasi dompet digital DANA mendapat perlindungan ekstra melalui DANA Protection.

DANA memiliki layanan Jaminan 100% Uang Kembali sehingga pengguna bisa beratraksi #AmanDariBadman. Layanan tersebut bisa dimanfaatkan oleh para pengguna ketika mengalami musibah seperti terkena pencurian hingga mengalami penipuan.

Meskipun begitu, ada sejumlah syarat dan ketentuan yang perlu diperhatikan. Adapun syarat dan ketentuannya sebagai berikut.

1. HP hilang dan akun diambil alih

2. Transaksi pending

3. Pengguna menggunakan DANA Premium sudah mengaktifkan DANA VIZ dan tidak pernah

membagikan PIN/OTP.

4. Membuat laporan ke DIANA paling lambat setelah kejadian.

5. Klaim gagal jika kejadian akibat kelalaian pengguna atau tidak ada bukti.

Buat cara klaimnya, pengguna bisa ikuti langkah-langkah ini:

1. Tap DANA Protection di Beranda DANA.

2. Baca detail perlindungan apa saja yang diberikan DANA Protection.

3. Tap button DIANA.

4. Informasikan & laporkan kendala yang kamu alami.

5. Kirimkan detail transaksi & dokumen yang diperlukan untuk mempercepat proses klaim.

Jadi untuk pengguna DANA, tak perlu panik apabila saldo di DANA tiba-tiba raib karena terjebak scam/penipuan online. Karena DANA, sudah memiliki solusi jitu agar saldo dapat kembali dan pengguna dapat bertransaksi dengan aman, nyaman, dan mudah.