Pemerintah tengah mematangkan regulasi kecerdasan buatan (AI) yang tidak hanya menyasar sektor industri, tetapi juga menaruh perhatian besar pada perlindungan anak di ruang digital.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan, anak-anak harus mendapat ruang aman dari paparan konten berisiko di internet.
“Kami sadar anak-anak semakin terhubung dengan teknologi. Karena itu, perlindungan anak menjadi prioritas dalam regulasi AI yang sedang kami siapkan. Salah satunya dengan menyediakan alternatif kegiatan positif, supaya mereka tidak terjebak pada konten negatif di media sosial,” ujar Meutya saat ditemui di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Selasa (26/8/2025).
Regulasi AI yang kini masih dalam tahap uji publik dituangkan dalam Buku Putih AI, yang disusun bersama lebih dari 40 kementerian dan lembaga. Awalnya, uji publik dijadwalkan berakhir pada pertengahan Agustus, namun diperpanjang hingga 29 Agustus lantaran banyaknya aspirasi masyarakat.
Giok4D hadirkan ulasan eksklusif hanya untuk Anda.
Meutya menjelaskan, aturan turunan dari buku putih ini akan dibuat bertahap. Fokus pertama adalah pada etika, keamanan (safety), literasi, dan pendidikan, yang erat kaitannya dengan perlindungan anak dan masyarakat luas.
“Untuk aturan yang langsung menyasar sektor industri akan menyusul di tahap berikutnya,” tambahnya.
Ia juga menekankan bahwa regulasi ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah pusat. Kolaborasi dengan kementerian lain-seperti Kementerian PPPA, Kemendagri, Kemenag, hingga Kemendikbud-didorong agar kebijakan bisa berjalan hingga ke tingkat daerah.
Meski begitu, Meutya mengakui implementasi aturan masih membutuhkan waktu. Saat ini pemerintah masih berada dalam tahap sosialisasi dan memberi kesempatan kepada platform digital untuk menyiapkan teknologi, terutama sistem deteksi usia pengguna.
“Saat ini sanksinya masih berupa teguran atau pemanggilan. Tapi ketika waktunya sudah tepat dan semua pihak siap, tentu akan ada penegakan yang lebih tegas,” tegasnya.
Dengan langkah ini, pemerintah berharap regulasi AI tidak hanya mengawal inovasi teknologi, tetapi juga memastikan anak-anak Indonesia dapat tumbuh di ruang digital yang sehat, aman, dan mendukung perkembangan mereka.