U.S. House of Representatives atau DPR AS melarang semua stafnya menggunakan WhatsApp di perangkat milik pemerintah karena alasan keamanan. Meta selaku induk WhatsApp langsung mengkritik kebijakan tersebut.
Chief Administrative Officer (CAO) DPR AS memberi tahu staf bahwa Kantor Keamanan Siber menganggap WhatsApp berisiko tinggi karena kurangnya transparansi dalam cara melindungi data pengguna, tidak adanya enkripsi data yang disimpan, dan potensi risiko keamanan.
“Melindungi DPR adalah prioritas utama kami, dan kami selalu memantau dan menganalisis potensi risiko keamanan siber yang dapat membahayakan data Anggota DPR dan staf,” kata CAO Catherine Szpindor, seperti dikutip dari The Verge, Selasa (24/6/2025).
“Kami secara rutin meninjau daftar aplikasi yang disetujui oleh DPR dan kami akan memperbarui daftar tersebut jika dianggap perlu,” sambungnya.
Dalam email kepada staf, CAO DPR AS mengatakan semua staf dilarang download atau menggunakan WhatsApp versi mobile, desktop, atau web browser di perangkat milik pemerintah. Staf yang masih menginstal WhatsApp di perangkat kerjanya akan diminta untuk menghapus aplikasi tersebut.
Direktur Komunikasi Meta Andy Stone mengecam kebijakan tersebut. Dalam postingannya di Twitter/X, Stone mengatakan Meta tidak setuju dengan karakterisasi CAO terhadap WhatsApp.
“Kami tahu anggota (DPR AS) dan staf mereka biasa menggunakan WhatsApp dan kami berharap dapat memastikan anggota DPR AS dapat bergabung dengan rekan-rekan Senat mereka untuk melakukannya secara resmi,” kata Stone.
Dalam postingan terpisah di X, Stone mengatakan semua chat di WhatsApp sudah dilindungi enkripsi end-to-end sehingga tidak bisa dilihat oleh pihak ketiga, termasuk WhatsApp. Perlindungan yang ditawarkan WhatsApp juga disebut lebih tinggi dibandingkan aplikasi lainnya yang sudah disetujui CAO.
Beberapa aplikasi messaging yang disetujui CAO sebagai alternatif WhatsApp termasuk Microsoft Teams, Signal, iMessage, FaceTime, atau aplikasi milik Amazon bernama Wickr.
WhatsApp bukan satu-satunya aplikasi yang dilarang oleh DPR AS. Badan legislatif itu juga melarang penggunaan dan download TikTok di perangkat milik pemerintah dan membatasi penggunaan ChatGPT versi gratis.