Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid menghadiri Pertemuan Tingkat Menteri di Tokyo Jepang yang digelar pada 29 hingga 31 Mei 2025. Para menteri dari 38 negara yang menangani TIK (teknologi infomasi dan komunikasi) se-Asia-Pasifik bertemu di Tokyo Jepang dalam forum Pertemuan Tingkat Menteri Asia-Pacific Telecommunity (APT).
Asia-Pacific Telecommunity, atau APT, adalah organisasi antarpemerintah yang berfokus pada bidang TIK di kawasan Asia-Pasifik. APT menyediakan platform penting untuk kebijakan TIK dan koordinasi regulasi, serta untuk mengonsolidasikan suara regional untuk forum internasional.
Pada Pertemuan Tingkat Menteri APT 2025 tersebut, Indonesia mengadopsi Tokyo Statement yang akan menjadi visi lima tahun baru bagi kawasan Asia-Pasifik di bidang telekomunikasi/TIK. Tokyo Statement berisi 6 pilar yang menjadi bagian dari visi pembangunan TIK di kawasan Asia Pasifk.
“Keenam pilar tersebut adalah konektivitas digital, inovasi dan kewirausahaan digital, kepercayaan dan keamanan, inklusi digital dan pengembangan kapasitas, keberlanjutan, serta kemitraan dan kolaborasi,” tulis Komdigi dalam keterangan resminya, Sabtu (31/5/2025).
Kehadiran Indonesia dalam forum APT melalui Kementerian Komunikasi dan Digital disebut sebagai bentuk pentingnya kolaborasi dan komitmen kolektif lintas batas untuk membangun masa depan digital yang inklusif, bermakna, memberdayakan, dan melindungi setiap warga negara serta mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
PP TUNAS Dapat Perhatian dalam Pertemuan Tingkat Menteri APT di Tokyo Jepang
Dalam pidatonya, Meutya Hafid menekankan bahwa infrastruktur digital saja tidak cukup, namun harus dipadukan dengan tata kelola yang kuat, keamanan dan proteksi data, literasi dan kapabilitas digital, dan akses yang adil dan bermakna.
Pada kesempatan tersebut, beberapa negara-negara Asia-Pasifik tertarik dan mengelaborasi lebih jauh bagaimana Indonesia mengatur lingkungan digital untuk anak-anak yang tidak hanya aman tetapi juga inklusif dan terpercaya.
Di forum tersebut, Meutya memperkenalkan Peraturan Pemerintah No. 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik Dalam Pelindungan Anak (PP Tunas) yang merupakan langkah besar dalam melindungi anak-anak di ruang digital.
“Peraturan ini mengamanatkan penyedia sistem elektronik untuk memastikan konten yang sesuai dengan usia, menerapkan mekanisme verifikasi, dan membangun sistem pelaporan yang efektif untuk konten yang berbahaya,” lanjut Komdigi.
“Forum APT tersebut juga dimanfaatkan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital dengan melakukan beberapa pertemuan-pertemuan strategis antara lain dengan Sekretaris Jenderal APT, Mr Masanori Kondo; dan Direktur ITU Development Bureau, Cosmas Zavazava,” imbuhnya.
Di samping itu Meutya juga melakukan pertemuan bilateral dengan beberapa menteri dari negara Asia Pasifik seperti China, Jepang, Iran, dan Malaysia.
Pada kesempatan tersebut, menteri komunikasi dan digital saling berbagi pengalaman mengenai perkembangan konektivitas digital, cyber security, alokasi spektrum, perkembangan artificial intelligence. Di samping itu, forum bilateral dimanfaatkan untuk mengimplementasi kerja sama terutama terkait dengan penciptaan talenta digital dan ruang digital yang aman, terpercaya, dan memberdayakan.