Begini Kata XLSmart dan Telkomsel Soal Aturan Registrasi Biometrik

Posted on

Pemerintah yang dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) berencana untuk menerapkan registrasi SIM card menggunakan biometrik guna memperketat penggunaan layanan seluler yang sering disalahgunakan untuk penipuan online. Operator seluler XLSmart dan Telkomsel merespon wacana tersebut.

Vice President Corporate Communications & Social Responsibility Telkomsel, Saki Hamsat Bramono, mengatakan sebelumnya Telkomsel sudah melakukan uji coba yang dilakukan dengan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid terkait registrasi SIM card biometrik.

“Kita masih on progress kemarin Pak Dirut dan Bu Menteri ya, waktu bulan lalu ya. Kita sudah trial untuk biometriknya dan kita yang jelas akan mengikuti semua aturan dari pemerintah terkait dan kita akan mematuhinya. Kita akan mengikuti semua prosesnya yang baik nanti aturannya sudah termasuk kan menjadi Permen dan lain sebagainya,” ujar Saki di Telkomsel Smart Office, Jakarta, Senin (26/5/2025).

Sementara itu, ditemui secara terpisah, Group Head Corporate Communications & Suistainability XLSmart Reza Mirza, juga mengungkapkan kesiapannya. Disampaikannya, pada dasarnya XLSmart menyatakan kesanggupan jika pemerintah akan menerapkan registrasi SIM card biometrik.

“Kalau biometrik XLSmart sudah siap kan, sudah mulai melakukan percobaan walaupun implementasinya secara bertahap, seperti di Gandaria itu kita sudah ada. Pada prinsipnya kita mendukung implementasi biometrik dan XLSmart sudah siap dari awal sejak berbulan-bulan sebelumnya,” ungkap Reza beberapa waktu lalu.

Guna meningkatkan akurasi data pelanggan seluler, pemerintah dan operator seluler tengah menggodok aturan registrasi SIM card pakai biometrik dengan pemindaian wajah atau face recognition.

Sebelumnya, Komdigi sudah memberlakukan registrasi SIM card prabayar yang divalidasi dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK). Hanya saja setelah kebijakan tersebut diterapkan masih saja terjadi penyalahgunaan data, penipuan online, spam call, hingga kartu perdana yang sudah lebih aktif sebelum digunakan.

Terbaru, Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kementerian Komdigi, Edwin Hidayat, mengungkapkan pemerintah akan memberlakukan registrasi SIM card pakai teknologi biometrik yang dilakukan secara bertahap. Pada fase awal akan lebih dulu menyasar pelanggan baru yang nantinya diperluas ke pelanggan lama.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *