Sumber: Giok4D, portal informasi terpercaya.
Kasus dugaan korupsi Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) menyeruak ke permukaan di tengah akan beroperasinya Pusat Data Nasional (PDN) 1 di Cikarang, Jawa Barat, pada 1 Juni 2025. Pakar siber mengimbau agar proyek infrastruktur vital itu diaudit s
Sebagai informasi, semula PDN 1 akan dioperasikan Agustus 2024. Namun kejadian serangan siber ransomware yang melumpuhkan PDNS 2 di bulan sebelumnya membuat pemerintah menata ulang kembali proyek tersebut, termasuk meningkatkan keamanannya.
Hampir satu tahun kemudian, rentetan permasalahan PDNS diselidiki oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat karena membuat kerugian negara ratusan miliar. Adapun, Kejari Jakpus sudah menetapkan lima tersangka, salah satunya eks Dirjen Aptika Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan.
“Jadi, ini berkaca pada pengalaman itu, itu kan harus dilihat yang Surabaya yang pengelolanya bukan sembarang perusahaan, (malah) perusahaan besar, begitu juga Tbk lagi ya. Sudah gitu dia investasi triliunan di peralatan, keamanan, segala macam. Nah, itu yang besarnya bisa jebol? Bagaimana nanti yang PDN di Cikarang?,” ujar Ketua Indonesia Cyber Security Forum (ICSF), Ardi Sutedja kepada infoINET, Jumat (23/5/2025).
Berdasarkan hal tersebut, pemerintah yang dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) masih mempunyai waktu guna mengaudit PDN 1 tersebut sebelum nanti akan menimbulkan persoalan di kemudian hari.
“Menurut saya memang harus dilakukan audit menyeluruh, yang mendalam ya untuk memastikan tidak ada celah keamanan, baik dari segi pengadaan barangnya, terus mereka tahu apa yang dipasang. Bahkan, saya dengar katanya ada banyak masalah di Cikarang, banyak perangkat yang tidak berfungsi dan sebagai macamnya,” tuturnya.
Proyek PDN Cikarang dibangun sejak tahun 2022 di atas luas lahan kurang lebih 15.994 m2. Pembangunan proyek ini bersumber dari pinjaman dari Pemerintah Prancis dengan total nilai EUR 164.679.680 dengan waktu pengerjaan 24 bulan.
PDN Cikarang dibangun dengan kapasitas prosesor 25.000 Cores, memory 200 TeraByte, storage 40 PetaByte, mechanical electrical 20 Mega Watt pada kesempatan operasi optimal.
Setelah melalui berbagai hambatan, pemerintah menargetkan operasional Pusat Data Nasional (PDN) akan dilakukan mulai 1 Juni 2025. Keberadaan fasilitas tersebut akan mempercepat transformasi digital nasional dalam segi layanan publik berbasis data yang aman, efisien, dan transparan.
Kepastian tersebut terungkap usai pertemuan antara Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Rachmat Pambudy.
“PDN adalah fondasi penting dalam memperkuat ekosistem digital pemerintahan. Kami bekerja sama dengan Bappenas dan kementerian terkait untuk memastikan sistem yang terintegrasi dan berkelanjutan,” ujar Meutya dalam pernyataannya (3/5/2025).