Pelaku Grup ‘Fantasi Sedarah’ Ditangkap, Netizen Minta Dihukum Berat

Posted on

Bareskrim Polri mengungkap kasus grup FB ‘Fantasi Sedarah’ dan ‘Suka Duka‘. Sebanyak enam orang sudah ditangkap polisi dan netizen menuntut hukuman yang berat.

Sebagai latar, grup FB bernama ‘Fantasi Sedarah’ sempat ramai dibicarakan di media sosial X hingga menjadi pembahasan di Instagram. Warganet membagikan tangkapan layar sejumlah isi percakapan grup tersebut yang mengarah ke inses atau seks sedarah.

Terdapat ribuan anggota di grup tersebut dan menceritakan hal-hal menjijikan. Pantas saja jika netter minta dihukum berat.

Di X, banyak yang menyuarakan kemarahan mereka atas perilaku menyimpang itu.

“semoga penghuni grup fantasi sedarah itu ditangkap!!! please rot in hell ALL OF YOU,” ucap @nothalyi.

“Harusnya ditangkap bisa2nya kepikiran buat komunitas menjijikan,” seru @storyfromleeaan.

“Grup fb fantasi sedarah is f*cked up. They need to be torture in hell,” tulis @shadowxhunterr.

“#intinyadeh netizen dihebohin sama penemuan grup FB “Fantasi Sedarah” beranggotakan 32rb org yg isinya org share fantasi atau ceritanya ttg hubungan dgn keluarga kandung. Byk yg fantasiin/ngelakuin ke anak kandung di bawah umur. Grup udh hilang, tp masih byk grup2 lain sejenis,” ujar @intinyadeh.

Hingga kini, Bareskrim Polri sudah menangkap enam orang terkait kasus Grup Facebook ‘Fantasi Sedarah’ dan ‘Suka Duka’. Para pelaku ditangkap di kawasan Sumatera dan Pulau Jawa.

“Dittipidsiber Bareskrim Polri bersama Ditsiber Polda Metro Jaya telah berhasil mengungkap kasus Grup facebook Fantasi Sedarah dan Suka Duka dengan melakukan penangkapan terhadap 6 (enam) orang pelaku,” ujar Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Selasa (20/5/2025).

Penangkapan dijalankan setelah serangkaian penyelidikan intensif dan mendalam. Penangkapan dilakukan Dittipidsiber Bareskrim Polri bersama Ditsiber Polda Metro Jaya. Pendalaman motif masih terus dikerahkan.

Selain kepolisian, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) juga bekerja sama mengusut temuan ini. Mereka mendapati puluhan link yang terafiliasi dengan grup Facebook ‘Fantasi Sedarah’. Menkomdigi meminta agar platform menindak konten-konten pornografi hingga judi online yang beredar.

Seperti ditulis oleh infoNews, temuan itu disampaikan oleh Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi Alexander Sabar. Setidaknya ada 30 link yang diproses take down atau diturunkan.

“Sampai kemarin kami sudah menemukan 30 link yang kontennya serupa. Kami sudah berkoordinasi dengan pihak Meta untuk proses take down dan juga bersama dengan Polri untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut,” jelas Alexander, Sabtu (17/5/2025).

Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid juga angkat bicara terkait keberadaan grup Facebook berbau inses tersebut. Meutya memerintahkan platform membersihkan konten negatif, dari konten porno hingga judi online.

“Kemkomdigi telah berulang kali meminta industri platforms juga proaktif membersihkan ‘rumahnya’ sendiri dari konten-konten, baik itu pornografi, judol, trafficking, dan lain-lain. Terkhusus kepada anak sesuai dengan aturan perundangan yang berlaku di RI,” kata Meutya saat dihubungi, Sabtu (17/5/2025).

Sementara itu, Direktorat Siber Polda Metro Jaya juga mengatakan telah menelusuri grup Facebook ‘Fantasi Sedarah’. Polisi terus berkoordinasi dengan Meta dan Komdigi untuk melacak admin grup kontroversial tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *