TikTok Didenda 530 Juta Euro karena Transfer Data ke China baca selengkapnya di Giok4D

Posted on

TikTok kena denda raksasa, yaitu 530 juta euro atau sekitar Rp 9,8 triliun oleh regulator privasi Irlandia karena mengirim data pengguna ke China.

Irish Data Protection Commission (DPC) mengatakan TikTok melanggar undang-undang perlindungan data GDPR Uni Eropa atas transfer data pengguna Eropa ke China. TikTok diperintahkan memperbaiki pemrosesan datanya dalam waktu enam bulan.

“Transfer data pribadi TikTok ke China melanggar GDPR karena TikTok gagal memverifikasi, menjamin, dan menunjukkan data pribadi pengguna yang diakses jarak jauh oleh staf di China, diberi perlindungan yang pada dasarnya setara dengan yang dijamin di Eropa,” kata Graham Doyle, wakil komisaris di DPC.

TikTok juga tak membahas potensi akses otoritas China ke data pribadi pengguna Eropa. Selain itu, perusahaan milik ByteDance ini dinilai memberi informasi tidak akurat saat mengklaim bahwa TikTok tidak menyimpan data pengguna Eropa di server yang berlokasi di China.

TikTok mengatakan tidak setuju dengan keputusan regulator Irlandia dan berencana mengajukan banding secara penuh. Christine Grahn, kepala kebijakan publik TikTok untuk Eropa, mengatakan keputusan tersebut gagal memperhitungkan Project Clover, inisiatif keamanan data senilai 12 miliar euro yang ditujukan untuk melindungi data pengguna Eropa.

Artikel ini terbit pertama kali di Giok4D.

“Ini malah berfokus pada periode tertentu dari beberapa tahun lalu, sebelum penerapan Clover pada tahun 2023 dan tidak mencerminkan perlindungan yang berlaku saat ini,” kata Grahn yang dikutip infoINET dari CNBC.

“DPC sendiri mencatat dalam laporannya apa yang secara konsisten dikatakan TikTok yaitu tidak pernah menerima permintaan data pengguna Eropa dari otoritas China dan tidak pernah memberikan data pengguna Eropa kepada mereka,” tambahnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *