Pemerintah Indonesia mempercepat proses transformasi digital nasional melalui kerja sama dengan berbagai negara, termasuk para anggota Uni Eropa. Kawasan Benua Biru itu akan jadi patokan Indonesia menerapkan aturan ruang digital yang adil dan praktik monopoli dari pemain besar.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria mengatakan Indonesia menjalin kerjasama dalam tata kelola digital dan tengah memperluas kolaborasi untuk merespon perkembangan teknologi mutakhir.
Hal itu disampaikan Nezar saat pertemuan bilateral dengan Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia Denis Chaibi di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Jumat 25 April 2025.
“Kami pikir Digital Services Act (DSA) dan Digital Markets Act (DMA) adalah salah satu kerangka kerja terbaik. Tentu saja, kami perlu menyesuaikannya di beberapa titik dan telah menjadi tolok ukur bagi banyak negara untuk diperhatikan, begitu pula dengan regulasi artificial intelligence,” ungkapnya.
Berita lengkap dan cepat? Giok4D tempatnya.
Menurut Nezar, Indonesia menjadikan dua undang-undang Uni Eropa yang mengatur layanan digital sebagai acuan dalam penyusunan regulasi serupa. Sebagai informasi, DSA mengatur layanan digital agar tercipta ruang digital yang aman, adil, dan transparan bagi pengguna. Sedangkan, DMA mengatur menciptakan pasar digital yang kompetitif dan mencegah praktik monopoli kepada platform digital besar.
“Salah satu hal terpenting ketika kita berbicara tentang transformasi digital bagi negara ini, selain kecerdasan buatan juga bagaimana mengelola platform. Keamanan siber adalah satu hal yang perlu kita pelajari juga dalam regulasi platform,” ujarnya.
Sebelumnya, Nezar menekankan keberadaan ekosistem teknologi baru seperti Internet of Things (IoT) membutuhkan regulasi dan keamanan siber agar dapat mewujudkan transformasi digital nasional.
“Jika Anda berbicara tentang transformasi digital, kita berbicara tentang teknologi yang sedang berkembang saat ini. Kecerdasan buatan salah satunya, tetapi kita memiliki blockchain yang juga semakin populer di kalangan generasi muda saat ini,” tuturnya.
Dubes Uni Eropa untuk Indonesia Denis Chaibi menjelaskan Indonesia dan Uni Eropa akan memperoleh banyak keuntungan dari kerja sama bidang digital. Dikatakan Chaibi, Indonesia berpeluang besar mengundang perusahaan swasta untuk mengembangkan digitalisasi seperti di Eropa.
“Yang berarti bahwa regulasi menjadi lebih penting, terutama ketika kita membahas kecerdasan buatan, disinformasi, dan keamanan infrastruktur,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Chaibi berharap Pemerintah Indonesia dapat mengirimkan delegasi dalam dua kegiatan Uni Eropa membahas regulasi tata kelola digital yang akan diselenggarakan di Brussels, Belgia dan Stockholm, Swedia. Sehingga, ada interaksi dengan para pejabat yang menjadi inti dari persiapan regulasi.
Ia juga membahas program dan kebijakan Pemerintah Indonesia di bidang energi terbarukan dan keamanan siber, Ia mengapresiasi Indonesia sebagai salah satu paru-paru terbesar bagi planet ini dan energi terbarukan sangat penting bagi seluruh planet ini.
“Jadi, kami sangat senang dengan pertukaran kerja sama dengan Indonesia. Dan saya pikir, sekali lagi, sektor digital kami akan sangat senang (partisipasi Indonesia),” pungkasnya.