Para pengguna layanan ojek online (ojol), bersiaplah mencari alternatif transportasi untuk mobilitas hari ini, karena para pengemudi ojol akan berdemonstrasi pada Selasa (20/5/2025) mulai pukul 13.00 WIB.
Massa dari Asosiasi Pengemudi Ojol Garda Indonesia menyampaikan sejumlah tuntutan pada demo hari ini. Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojol Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono, mengatakan unjuk rasa akan melibatkan pengemudi roda dua dan roda empat ang berasal dari berbagai daerah.
“Diperkirakan akan dihadiri lebih dari 25 ribu massa ojol dari berbagai penjuru kota di Jawa dan sebagian Sumatera serta Jabodetabek yang secara bergelombang telah masuk wilayah Jakarta, dan bergabung di beberapa titik-titik basecamp komunitas ojol di lima wilayah Jakarta,” kata Igun dalam keterangannya.
Dalam aksi ini, ojek dan taksi online akan menolak pesanan dengan mematikan aplikasi. Asosiasi Pengemudi Ojol Garda Indonesia juga meminta masyarakat tidak melakukan pemesanan pada hari ini.
“Serta akan dilakukannya pelumpuhan pemesanan penumpang, pemesanan makanan dan pengiriman barang melalui aplikasi secara massal dengan cara mematikan aplikasi pada hari Selasa, 20 Mei 2025 mulai jam 00.00 sampai dengan jam 23.59 WIB,” katanya.
Unjuk rasa besar-besaran dilakukan guna menagih ketegasan pemerintah selaku regulator untuk bertindak atas pelanggaran regulasi yang dilakukan sejak 2022. Dia mengatakan demo hari ini menjadi puncak kekecewaan para pengemudi online.
Massa ojol akan demo di lima titik, yaitu Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Istana Merdeka, DPR RI, kantor-kantor Aplikasi, dan semua lokasi yang berhubungan dengan perusahaan aplikasi. Demo akan dimulai pukul 13.00 WIB hingga tuntutan mereka diterima.
“Sudah berkali-kali kami aksi damai namun semuanya seperti dianggap remeh oleh Pemerintah maupun aplikator sehingga pihak aplikator makin menjadi-jadi membuat program-program hemat dan prioritas bagi pengemudi online yang sangat merugikan pengemudi online, sehingga aksi kali ini mungkin kami harus lebih keras aksinya,” tegasnya.
Ada lima tuntutan yang akan disampaikan massa ojol, yaitu:
1. Presiden RI dan Menteri Perhubungan berikan sanksi tegas kepada perusahaan aplikasi pelanggar regulasi Pemerintah RI / Permenhub PM No.12 tahun 2019, Kepmenhub KP No.1001 tahun 2022
2. DPR RI Komisi V agar menggelar RDP gabungan Kemenhub, Asosiasi, Aplikator
3. Potongan Aplikasi 10%
4. Revisi Tarif Penumpang (hapus aceng, slot, hemat, prioritas dll)
5. Tetapkan Tarif Layanan Makanan dan Kiriman Barang, libatkan Asosiasi, Regulator, Aplikator, dan YLKI.