F5 Bikin Point of Presence di Indonesia, Ini Kegunaannya

Posted on

F5 mengumumkan ekspansi jaringan globalnya dengan kehadiran point of presence (PoP) baru di Indonesia.

Keberadaan PoP ini membuat pelanggan F5 di Indonesia bisa memastikan kedaulatan datanya, serta juga mendapatkan peningkatan kinerja dan efisiensi yang lebih besar.

Ketika berbagai perusahaan di Indonesia mempercepat transformasi digital mereka di era AI, aplikasi yang dikendalikan oleh AI membutuhkan latensi yang lebih rendah dan efisiensi yang lebih besar untuk memproses data dalam jumlah besar secara real time.

“Dengan memanfaatkan PoP baru ini, para pelanggan di Indonesia kini bisa memastikan kedaulatan data mereka, memenuhi ketentuan regulasi, dan meningkatkan layanan digital sehingga mereka tetap kompetitif,” kata Adam Judd, Senior Vice President, APCJ, F5, dalam keterangan yang diterima infoINET.

“PoP ini adalah langkah strategis yang mencerminkan komitmen kami untuk mendukung pertumbuhan AI yang pesat di Indonesia, dengan memberikan layanan data dan cloud yang hemat biaya, menyederhanakan aplikasi dan keamanan API, serta mengoptimalkan konektivitas jaringan, yang semua itu sangat penting untuk mendorong inovasi dan tetap kompetitif di era digital,” tambahnya.

Sebelumnya, pelanggan F5 di Indonesia harus membelokan trafik mereka ke lokasi PoP terdekat di Singapura. Dalam uji coba yang dilakukan menunjukkan bahwa dengan kehadiran PoP di dalam negeri, perusahaan-perusahaan di Indonesia dapat beroperasi 84% lebih cepat dibandingkan dengan menggunakan PoP di Singapura, sehingga memberikan kecepatan dan keandalan yang lebih baik.

Kehadiran PoP ini secara signifikan akan meningkatkan kemampuan organisasi-organisasi di Indonesia untuk menghubungkan dan mengamankan aplikasi mereka di lingkungan multicloud dan edge dengan F5 Application Delivery and Security Platform.

Para pelanggan dapat mengakses web app dan proteksi API (WAAP), jaringan multi cloud, dan layanan komputasi edge, melalui konsol berbasis SaaS yang terpusat dan didukung oleh F5 Distributed Cloud Services, sehingga mereka dapat menggunakan layanan-layanan tersebut dengan mudah.

“Karena ekosistem digital Indonesia meliputi berbagai jaringan dan lokasi cloud, PoP ini menjawab tantangan-tantangan unik dari jaringan multicloud dengan menghadirkan konektivitas yang lancar, optimalisasi, dan keamanan di berbagai infrastruktur,” kata Surung Sinamo, Country Manager F5 Indonesia.

Peluncuran ini menyusul terbitnya laporan terbaru dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), yang menemukan lebih dari 403 juta kejadian trafik anomali pada tahun 2023. Trafik anomali tersebut termasuk lebih dari satu juta aktivitas yang terkait ransomware. Menurut National Cyber Security Index (NCSI), indeks keamanan siber Indonesia berada di ranking 49 dari 176 negara.

PoP baru ini juga sejalan dengan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi, yang mengatur keamanan dan kerahasiaan data pribadi, serta Peraturan Pemerintah No. 71/2019 dan Peraturan OJK No.11/2022, yang mewajibkan perusahaan-perusahaan untuk mengelola dan menyimpan data di dalam negeri.

Kepatuhan pada regulasi ini sangat penting bagi industri dengan regulasi yang ketat seperti jasa keuangan, telekomunikasi, kesehatan, dan layanan pemerintah, di mana lokasi penempatan dan keamanan data sangat penting.

Fitur-fitur penting PoP antara lain: