Laksana Tri Handoko mengakhiri masa jabatan sebagai Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Kini, dia kembali menjadi peneliti di bidang fisika kuantum.
Saat ini, Prof Arif Satria mengisi peran sebagai Kepala BRIN, didampingi Amarulla Octavian yang menjabat posisi Wakil Kepala BRIN.
Pada Selasa (11/11/2025) kemarin, BRIN melakukan serah terima jabatan Kepala BRIN. Di momen itu, BRIN juga melakukan pelantikan khusus Handoko sebagai peneliti. Dia pun menduduki jabatan fungsional sebagai Peneliti Jenjang Ahli Utama BRIN.
Jabatan tersebut merupakan jabatan fungsional tertinggi dalam karier peneliti yang setara dengan Pembina Utama (golongan IV/e). Jenjang ini merupakan puncak keahlian dalam riset.
Handoko dulunya memang seorang peneliti. Sekarang, ia kembali melakukan riset serta mendalami soal fisika teori dan komputasi.
“Pusat riset fisika kuantum. Bidang saya lah ya, fisika teori dan komputasi,” katanya di Gedung BJ Habibie, BRIN, Jakarta Pusat, Selasa (11/11/2025).
Lepas menjadi Kepala BRIN, Handoko mengatakan dirinya kembali menyandang profesor di BRIN. Pasalnya, selama ia menjabat kepala, ia tak bisa memakai gelar tersebut.
“Kalau regulasi kami sekarang itu otomatis jadi profesor. Itu hanya gelar. Sekarang sudah (jadi profesor — red). Sebelumnya juga sudah. Karena menjadi pejabat negara jadi diberhentikan profesornya, ini dikembalikan lagi,” kata Handoko.
Selain menjalankan peran sebagai peneliti di BRIN, Handoko mengaku punya harapan lain. Ia sudah memiliki rencana-rencana yang telah dituliskan sebelumnya.
“Masih banyak lah, kan kita juga enggak mungkin selesai, ya kan? Ada sih di memo itu, saya tulis, saking banyaknya,” ujarnya.
“Kalau yang fundamental banget, mungkin sudah tidak ada. Tapi yang incremental improvement. Improvement kan harus ada terus,” tutupnya.
