Sebagai upaya nyata OVO dalam memberantas aktivitas judi online (Judol), OVO gencar menghadirkan program GEBUK JUDOL (Gerakan Bareng Ungkap Judi Online) sebagai kelanjutan aksi nyata kolaborasi multi-stakeholder antara masyarakat, OVO, dan pemerintah. Sepanjang tahun 2025, GEBUK JUDOL berhasil menurunkan transaksi judol hingga 90%, termasuk pemblokiran di luar program GEBUK JUDOL.
Deputi Bidang Analisis dan Pemeriksaan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Danang Tri Hartono mengungkapkan program ini tidak hanya menindak akun yang disalahgunakan, tetapi juga menunjukkan tingginya antusiasme masyarakat untuk secara aktif terlibat dalam menjaga ruang digital tetap aman. Partisipasi masyarakat melalui laporan akun yang disalahgunakan menjadi salah satu kunci keberhasilan dari inisiatif ini. Menurutnya, partisipasi aktif masyarakat adalah bagian dari solusi kolektif melawan judol.
“Laporan masyarakat via OVO dalam program GEBUK JUDOL menjadi salah satu kanal yang efektif dalam menangkap akun-akun yang disalahgunakan untuk judi online,” ujar Danang.
GEBUK JUDOL pertama kali diluncurkan pada November 2024 sebagai strategi jangka panjang OVO dalam memperkuat keamanan ekosistem keuangan digital nasional, sekaligus membangun kepercayaan digital (digital trust) melalui sinergi pemerintah, pelaku industri, dan publik.
Di tahun ini, OVO mengajak masyarakat untuk turut serta melaporkan akun OVO yang disalahgunakan lewat GEBUK JUDOL Ronde 1 yang dilaksanakan pada Februari sampai Maret 2025. Mengikuti kesuksesan ronde pertama, GEBUK JUDOL Ronde 2 dibuka sejak Juli hingga Agustus 2025.
Jumlah akun OVO yang dilaporkan sebagai Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan (LTKM) kepada PPATK dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) pun menurun dari sekitar 4.500 akun di Ronde 1 menjadi kurang lebih 2.500 akun di Ronde 2 – yang secara total, OVO telah berhasil memblokir sebanyak 7.000 akun lewat GEBUK JUDOL. Namun, pada Ronde 2, validitas laporan dari masyarakat justru meningkat yang semula 78% pada Ronde 1 menjadi sebesar 91%. Hal ini menunjukkan literasi digital masyarakat yang meningkat, dimana mereka makin jeli untuk membedakan akun OVO yang disalahgunakan.
Presiden Direktur OVO Karaniya Dharmasaputra mengungkapkan angka ini menandakan adanya penurunan LTKM sebesar 44% serta menunjukkan bahwa langkah mitigasi dan kontrol yang dilakukan lewat program GEBUK JUDOL memberikan dampak nyata yang positif.
“Dengan memperketat pemantauan akun bertransaksi tidak wajar yang telah berjalan sepanjang tahun ini, serta melalui inisiatif GEBUK JUDOL Ronde 2 ini, kami melihat adanya penurunan signifikan pada jumlah akun OVO yang disalahgunakan untuk transaksi judol,” ujarnya.
“Selain itu, meningkatnya laporan valid hingga 91 persen di ronde kedua juga menunjukkan bahwa masyarakat semakin jeli untuk mengidentifikasi akun OVO yang disalahgunakan. Ini menegaskan dampak positif dari GEBUK JUDOL sebagai kelanjutan aksi nyata OVO dalam memfasilitasi kolaborasi multi-stakeholder guna bersama-sama menciptakan ruang digital yang aman dan terpercaya,” tambah Karaniya.
Sebagai informasi, OVO melakukan tiga langkah utama dalam memberantas judi online ini. Pertama, menjalankan proses Customer dan Enhanced Due Intelligence sebagai upaya pencegahan dengan mengidentifikasi dan memverifikasi pengguna akun OVO, menggunakan sistem teknologi di ekosistem OVO melalui behavioural monitoring and machine learning, hingga memberikan edukasi kepada masyarakat melalui kanal resmi.
Kedua, OVO juga mengadakan patroli siber untuk menyusur situs dan kanal judi online. Penelusuran dilakukan secara berkala dan temuannya disusun ke dalam Daftar Pantau yang terus diperbarui. Ketiga, OVO menindaklanjuti hasil penelusuran dengan melakukan pemblokiran transaksi, termasuk akun, jika terbukti melakukan transaksi ilegal, kemudian melaporkannya ke PPATK dan Kemkomdigi untuk penanganan lebih lanjut.
Program GEBUK JUDOL juga bekerjasama dengan Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (GERNAS APUPPT) yang diinisiasi oleh PPATK dan PEKA (Peduli, Kenali, Adukan) Bertransaksi dari Bank Indonesia.
Keberhasilan program GEBUK JUDOL Ronde 2 di atas menunjukkan bahwa kolaborasi antara OVO, pemerintah, hingga masyarakat terbukti efektif menekan angka transaksi judol. Peningkatan validitas laporan masyarakat juga menandakan bahwa publik kini semakin waspada dan jeli dalam membedakan akun yang disalahgunakan untuk aktivitas judol.
Sejalan dengan hal tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui laman resminya mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi akun fasilitator judi online dengan mengikuti langkah-langkah di bawah ini:
Ke depan, OVO akan terus menggencarkan komitmennya dalam menjaga ekosistem keuangan digital yang aman, terpercaya, dan bebas dari praktik judi online melalui semangat gotong royong bersama berbagai pihak. Selain tindakan pemblokiran, OVO juga berkomitmen meningkatkan literasi digital masyarakat agar semakin waspada terhadap potensi penyalahgunaan akun digital.
Dengan semakin meningkatnya kesadaran dan kejelian masyarakat, OVO berharap bahwa semangat kolaborasi ini dapat terus tumbuh demi menciptakan ekosistem keuangan digital di Indonesia yang sehat. Mari bersama-sama tetap waspada dan nantikan GEBUK JUDOL Ronde selanjutnya!
