Setiap perangkat iPhone yang digunakan di Indonesia wajib memiliki nomor international mobile equipment identity (IMEI) yang legal dan terdaftar di database pemerintah. Jika tidak, perangkat tersebut berisiko diblokir dan tidak bisa digunakan untuk mengakses jaringan seluler.
IMEI adalah nomor identifikasi unik yang terdiri dari 15 digit, berfungsi sebagai identitas perangkat yang terhubung ke jaringan seluler. Dengan IMEI yang sah, pengguna bisa memastikan bahwa iPhone miliknya didistribusikan secara resmi dan bukan perangkat ilegal.
Jika IMEI iPhone Anda muncul di situs ini, maka perangkat tersebut merupakan produk resmi yang telah masuk secara legal ke Indonesia.
Terdaftarnya IMEI di database Bea Cukai menunjukkan bahwa perangkat telah melalui proses kepabeanan yang sesuai.
Memastikan nomor IMEI iPhone terdaftar sangat penting untuk kenyamanan dan keamanan penggunaan perangkat. Jika IMEI tidak terdaftar, bukan hanya jaringan seluler yang tidak dapat digunakan, tetapi juga ada risiko kehilangan garansi resmi dan layanan purna jual dari Apple maupun distributor lokal. Pastikan untuk selalu membeli perangkat dari penjual resmi yang terpercaya.